KAPOL.ID –
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta mencatat, tidak ada penambahan kasus pada warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut hingga, Rabu (3/6/2020).
Atas hal tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, dr. Deni Darmawan mengatakan, Purwakarta kini ditetapkan sebagai zona biru oleh pemerintah Provinsi Jabar.
Karena berhasil menahan laju pandemi Covid-19 dengan menerapkan karantina komunal dan karantina khusus pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG) di fasilitas pemerintah (rumah isolasi).
Menurutnya, secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 30 orang, dan telah dinyatakan sembuh sebanyak 14 orang. Sisanya 16 orang masih dalam proses karantina.
Terkait perkembangan pasien Covid-19 yang dikarantina, lanjut dia, 10 dari 12 pasien yang menjalaninya sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab pertama.
“Kemarin mereka telah menjalani tes swab ke dua, jika hasilnya negatif para pasien sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang namun tetap menjalankan pola hidup sesuai protokol kesehatan.”
“Mudah-mudahan hasil swab kedua dari 12 pasien Covid-19 yang dikarantina hasilnya negatif begitu juga dengan 3 pasien Covid-19 yang saat ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing,” ujar dr.Deni.
Sementara, untuk 1 pasien Covid-19 yang saat ini menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Purwakarta keadaannya sudah lebih baik dari sebelumnya.
Meski ada penambahan sebanyak 3 orang pada warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun kabar menggembirakan juga terjadi pada warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan, jumlahnya berkurang 2 orang.
“Hari ini, ODP ada 26 orang dan PDP ada 15 orang,” tutur dr. Deni.
Untuk itu, Gugus Tugas Covid-19 terus mengajak seluruh lapisan masyarakat tetap optimis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini.
“Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah yaitu physical dan social distancing, agar tetap aman terhindar penularan Covid-19,” demikian dr.Deni. (*)











