KAPOL.ID–Banyak sapi yang masuk Kabupaten Tasikmalaya dari luar daerah, menjelang Hari Raya Iduladha.
Lantaran di dalam wilayah masih minus jumlah hewan (sapi), sebagaimana KAPOL.ID beritakan sebelumnya.
Terkait sapi dari luar daerah, Sekretaris Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya; Idik Abdulah mengkonfirmasi bahwa masyarakat tak perlu risau akan penyakit yang menyertainya.
“Karena dalam lalu lintas hewan atau ternak juga ada prosedur yang baku. Setiap wilayah ponya check point-nya,” ujar Idik Abdulah, Kamis (16/7/2020).
Titik-titik check point lalu lintas hewan, berdasarkan informasi dari Idik, antara lain di daerah Banjar untuk Jawa Barat dan di daerah Cilacap untuk wilayah Jawa Tengah.
“Jadi, begitu mau keluar dari Jawa Tengah, hewan harus masuk dulu ke check point di sana,” tambahnya.
Check point tersebut yang berwenang menilai baik-buruk, sehat-sakitnya hewan. Dari sana akan terbit surat keterangan. Jika baik, baru boleh memasuki wilayah lain. Pemeriksaannya sendiri bisa lebih dari dua kali, di check point yang berbeda.
Tetapi, kata Idik, Kabupaten Tasikmalaya belum punya check point. Yang penting selalu berkomunikasi dengan check point provinsi.
“Pokoknya, jangan sampai misalnya penyakit antraks yang di daerah tertentu seperti Bekasi, Bogor, dan lain sebagainya; masuk ke wilayah kita,” lanjutnya.
Jenis pemeriksaan hewan bisa berbeda. Tergantung pada peruntukan hewan tersebut.
Kalau sapi betina yang akan dikembangbiakan dari daerah lain, kata Idik yang dokter hewan, harus ada hasil leb. Tetapi sapi untuk penyembelihan, cukup pemeriksaan fisik.
“Kalau misalnya menjurus ke sakit, kita tidak ambil itu. Tetapi kalau ketahuan setelah penyembelihan ada cacing hati atau cacing usus, misalnya, tinggal buang saja bagian yang ada cacingnya. Tidak menular, kok,” Idik menandaskan.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/