HUKUM

Wali Kota Banjar Diperiksa KPK Sebagai Saksi

×

Wali Kota Banjar Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memanggil sejumlah saksi pada dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur pada tahun anggaran 2012-2017.

Rabu ini (12/08/2020) tiga orang saksi dipanggil oleh komisi anti rasuah tersebut.
Salah satu diantaranya dan paling mencolok yakni Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih masuk dalam deretan saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Seperti diketahui, Hj. Ade Uu Sukaesih merupakan istri dari H. Herman Sutrisno yang sudah terlebih dulu diperiksa intensif oleh KPK.

Selain itu, KPK juga memeriksa seorang pensiunan ASN yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Banjar tahun 2011 sampai 2016, H. Yuyung Mulyasungkawa.

Yuyung yang pernah juga menjabat sebagai Plt. Sekda Kota Banjar merupkan salah seorang pegawai “impor” dari BPK RI. Berbasis auditor, Yuyung langsung didapuk oleh Walikota saat itu, H. Herman Sutrisno menjadi Kepala DPPKAD.

Satu nama saksi lainnya yang diperiksa yakni, Dadang Alamsyah yang merupakan Direktur PT. Cahaya Kristal Putra (CKP). Seperti diketahui, PT. CKP tersebut salah satu bidang usahanya yakni bergerak di bidang jasa konstruksi.

“Hari ini kami memanggil tiga orang saksi berikut untuk dimintai keterangan terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar pada tahu 2012 sampai dengan 2017.”

“Diharapkan para saksi dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” kata Jubir KPK RI, Ali Fikri melalui pesan singkatnya.***