HUKUM

Begini, Sikap FDAM Unpad Sikapi Kasus Iklan BJB

×

Begini, Sikap FDAM Unpad Sikapi Kasus Iklan BJB

Sebarkan artikel ini
FDAM Unpad, gelar konfrensi pers menyikapi kasus iklan BJB di Kundu Kopi Cafe, Kota Bandung. ***

Sonny Budhi: KPK untuk segera mempercepat proses penyidikan dan membawa kasus dugaan korupsi dana Iklan Bank BJB ke persidangan.

KAPOL.ID – Forum Diskusi Alumni dan Mahasiswa (FDAM) Unpad mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk segera mempercepat proses penyidikan dan membawa kasus dugaan korupsi dana Iklan Bank BJB ke persidangan.

Hal tersebut, untuk menjaga performa dan keberlangsungan Bank BJB sebagai aset terbesar perusahaan derah untuk masyarakat Jabar.

“Kasus dugaan korupsi Iklan BJB, tentunya sangat berdampak negatif bagi perfomance Bank BJB. Misalnya mengguncang kepercayaan pasar, membuat kepanikan para investor,  dan dampak negatif lainnya. Karena itu kasusnya harus cepat dibawa ke persidanga agar mendapat kepastian hukum, dan Bank BJB sebagai aset warga Jabar khususnya terselamatkan,” ungkap Sonny Budhi, juru bicara FDAM Unpad, dalam konfrensi pers di Kundu  Kopi Cafe, Kota Bandung.

Sonny mengatakan, dengan berlarut larutnya proses penyidikan membuat masyarakat bingung, bahkan banyak opini yang terbentuk  hingga ada dugaan fitnah mengkaitkan seseoramg terlibat.

“Kalau dipercepat proses penyidikan, maka bisa juga menepis isu pencitraan penegakan kasus korupsI yang selama ini beredar di masyarakat,” tegasnya.

Moch Ginanjar, alumnus Unpad lainnya, mengatakan, dengan berlarutnya larutnya penyidikan bisa terjadi politisasi kasus, sehingga menganggu kemurnian penegakan dan pemberantasan kasus korupsi.

“Yang membuat mundur penegakan pidana korupsi di Indonesia yakni terjadinya pilitisasi. Ini harus dihindari,” ungkap Ginanjar.

Ginanjar mengatakan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta lingkarannya harus segera diperiksa, dan hal itu menandakan KPK cepat dalam bertindak.

“Hingga kini RK belum diperiksa, dan ini terlihat berlarut larut padahal dari informasi  di media, KPK sudah menyita aset RK,” ungkap Ginanjar.

Ginanjar mengatakan, FDAM Unpad akan memasukan surat desakan ke KPK. Bahkan kalau terlihat berlarut larut terus pihaknya akan berunjuk rasa. Tidak lainnya tujuannya, untuk menjaga aset perusahaan milik masyarakt Jabar. ***