KAPOL.ID – Deklarasi dukungan terhadap Iwan Saputra-Iip Miftahul Paoz yang dimotori mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya, Ujang Abdul Haq di Doser Singaparna, ditanggapi Ketua PAC Partai Gerinda Kecamatan Sukarame, Ijay Jailudin.
Pasalnya dalam ajang itu, Ujang Abdul Haq mengatasnamakan eksponen Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, yang bersangkutan kini sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang burung garuda itu.
Ijay JailudinUjang Abdul Haq, kata dia, sudah otomatis dikeluarkan saat pemilihan umum calon legislatif tahun 2019, karena pada saat itu telah mencalonkan diri dari partai lain.
Klarifikasi ini, menurut Ijay, sangat penting untuk menjaga marwah Partai Gerindra.
“Pernyataan Sdr. Ujang Abdul Haq yang mengatasnamakan kader Partai Gerindra tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena sudah tidak lagi menjadi anggota kader Partai Gerindra,” ujar Ijay.
Sementara itu simpatisan Bakal Calon Bupati Azies Rismaya Mahfud, Mahmud Yusuf, S.Fil menyoroti dari sisi etika politik. Langkah itu dipandang telah mengundang ketersinggungan pihak lain.
“Bahkan ada kemungkinan yang bersangkutan bisa digugat ke ranah hukum. Yang sudah mantan mengklaim, yang sekarang definitif kan tersinggung. Sangat tidak elok,” katanya.
Saat deklarasi yang digelar di Doser (28/8/2020) itu Ujang Abdul Hak menyatakan dukungan atas nama Eksponen Partai Gerindra Kabupaten Tasikmalaya.
“Eksponen Partai Gerindra Kab.Tasikmalaya di 39 Kecamatan semuanya telah saya hubungi, semuanya eksponen pengurus ketika kepemimpinan periode saya jadi Ketua DPC Partai Gerindra Kab.Tasikmalaya,” kata Ujang Abdul Haq yang tersebar melalui jejaring pesan WhatsApp.