POLITIK

Empat Pasang Calon Bupati-Wakil Bupati Sah Jadi Peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

×

Empat Pasang Calon Bupati-Wakil Bupati Sah Jadi Peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon sebagai Peserta Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya tahun 2020. Rapat berlangsung secara tertutup, Rabu (23/9/2020), di kantor KPU.

Sesaat setelah merampungkan rapat pleno tertutup, KPU kemudian mengumumkan keputusan rapat kepada perwakilan atau LO dari masing-masing pasangan calon bupati-wakil bupati Tasikmalaya. Pada kesempatan ini media dan Bawaslu juga turut menyaksikan.

“Berdasarkan rapat pleno tersebut, kami sudah memutuskan bahwa empat pasangan calon bupati-wakil bupati Tasikmalaya diikutsertakan dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin.

Keempat pasangan peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya yang dimaksud antara lain pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, yang diusung koalisi PDI Perjuangan dengan PPP; pasangan Azies Rismaya Mahpud-Haris Sanjaya, yang diusung koalisi Partai Gerindra dengan Partai Demokrat.

Kemudian pasangan Cep Zamzam Zulfikar Nur-Padhil Karsoma, dari jalur perseorangan; dan pasangan Iwan Saputra-Iip Miftahul Faoz, yang diusung koalisi PKS, Partai Golkar, PKB, dan PAN.

“Karena itu, seluruh pasangan calon ini dinyatakan sah sebagai peserta Pilkada Kabupaten Tasikmalaya,” sambung Zamzam.

Pada penghujung acara, KPU menyerahkan salinan keputusan rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya. Masing-masing satu salinan kepada Bawaslu dan LO pasangan calon bupati-wakil bupati Tasikmalaya.

Selanjutnya, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut. Waktunya tanggal 24 September 2020, di Hotel Santika, Kota Tasikmalaya, pukul 13.00-15.00.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/