SOSIAL

Sebanyak 38 Daerah Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

×

Sebanyak 38 Daerah Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Satgas Nasional Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito. (Foto courtesy: covid19.go.id)

KAPOL.ID – Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mencatat, ada 38 kabupaten/kota di Indonesia yang berpindah dari zona risiko sedang (orange) kezona risiko tinggi (merah), termasuk Banda Aceh, Tebing Tinggi, Mojokerto, Tangerang,dan Karawang.

Sementara itu, ada 47 kabupaten/kota yang masuk ke zona risiko sedang (orange) dari zona risiko rendah (kuning). Maka dari itu, jumlah kota/kabupaten yang masuk ke dalam zona kuning menurun dari 129 menjadi 111.

Tekan Klaster Perkantoran, Satgas Imbau Perusahaan Rutin Swab Test Karyawan

Klaster perkantoran merupakan salah satu klaster penyumbang besar kasus positif di ibu kota. Ada3.194 karyawan dinyatakan positif. Klaster penyumbang kasus terbanyak, menurut Wiku, masih rumah sakit (24.000) dan (15.133).

Menyikapi meningkatnya klaster perkantoran ini, Wiku mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk rutin mengakomodasi tes PCR bagi karyawan, agar tercipta kondisi dan situasi kerja yang aman dari Covid-19.

“Selanjutnya swab test gratis ini juga akan kami lakukan di provinsi lainnya, khususnya yang masuk zona merah Covid-19. Oleh karena itu kami mendorong kepada tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 ini untuk ikut serta dalam program ini sehingga betul-betul dapat mendeteksi lebih dini dan mencegah potensi penyebaran lebih lanjut kepada tenaga kesehatan yang lainnya,” kata Wiku. [gi/ab/voa]