KANAL

Pengundian Nomor Urut, Awak Media Tak Diperkenankan Meliput

×

Pengundian Nomor Urut, Awak Media Tak Diperkenankan Meliput

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati di Hotel Santika Jalan Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Kamis (24/09/2020).

Namun sejumlah awak media yang mencoba masuk untuk meliput kegiatan tersebut, pihak pengamanan tidak mengizinkan.

Mereka yang hadir hanya gigit jari di depan lobi, sementara acara pengundian nomor urut dilakukan di dalam hotel.

“Hanya satu media yang bisa masuk, gak ngerti jadinya. Seharusnya KPU bisa memfasilitasi kami,” ujar salah satu awak media lokal.

Menurut salah satu petugas KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk peliputan itu sudah disediakan.

“Meski sudah ada aturan PKPU, khusus untuk awak media tetap kita canangkan. Hanya kita batasi, jumlahnya itu ada 14,” katanya.

Ketika KAPOL.ID menanyakan hanya awak media tertentu yang bisa meliput, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Pasalnya, untuk ID tersebut sudah kita serahkan ke panitia pelaksana,” jelasnya.***