KANAL

Fraksi PDI Perjuangan Sumedang Dukung Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan

×

Fraksi PDI Perjuangan Sumedang Dukung Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan pernyataan sikap terkait berkembangnya isu dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan yang disebut terjadi di rumah dinas Wakil Bupati Sumedang pada 17 Agustus 2026.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan jajaran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumedang di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (9/9/2026).

Pernyataan sikap bernomor 1/PS/Fraksi-PDIP-SMD/IX/2026 itu berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan yang disebut melibatkan sekretaris pribadi berinisial R, serta menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi mahasiswa dan aktivis perempuan di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumedang pada 3 September 2026.

Dalam pernyataannya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Atang Setiawan, menegaskan mendukung penuh proses hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel terhadap dugaan kasus tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang namanya disebut dalam isu tersebut selama proses hukum belum menghasilkan kesimpulan resmi.

Namun demikian, asas praduga tak bersalah dinilai tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak-hak pihak yang diduga menjadi korban, khususnya dalam memperoleh perlindungan dan keadilan.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum kepada pihak yang diduga menjadi korban apabila yang bersangkutan dan/atau kuasa hukumnya berkenan serta membutuhkan pendampingan.

Pendampingan tersebut akan dilakukan melalui Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang bekerja sama dengan jaringan advokat dan lembaga bantuan hukum yang relevan.

Fraksi menegaskan pendampingan hukum tersebut bersifat terbuka, tanpa syarat politik, serta mengutamakan pemulihan dan rasa aman bagi pihak yang diduga menjadi korban.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan mendesak seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kabupaten Sumedang, DPRD Kabupaten Sumedang, dan aparat penegak hukum, agar mempercepat proses pengusutan secara profesional serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara berkala.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan aktivis perempuan di Kabupaten Sumedang untuk terus mengawal proses hukum secara damai, tertib, dan konstitusional.

Dalam menyampaikan aspirasi, masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan anarkistis yang berpotensi merugikan fasilitas publik maupun kepentingan bersama.

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap mengambil sikap politik sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Termasuk, apabila diperlukan, mempergunakan hak-hak DPRD seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara profesional terhadap sumber dan penyebaran pesan berantai yang berkaitan dengan isu dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan tersebut.

Apabila dalam penelusuran ditemukan unsur tindak pidana, Fraksi meminta agar proses hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih.

Pernyataan sikap tersebut ditutup dengan penegasan bahwa Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang berkomitmen terhadap penegakan hukum, perlindungan perempuan, serta terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berkeadilan.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang Asep Ronny Hidayat, S.AP., M.AP. dan Sekretaris Ir. Wowo Sutisna, di Sumedang, 9 September 2026. (Rls/Iwan Rakhmat)***