KAPOL.ID – Masa jabatan ketua umum Balad Galuh Ciamis periode 2017-2020 yang di emban oleh Eko Supriyanto, SH akan segera berakhir tahun ini.
Maka, suporter pendukung PSGC Ciamis ini akan segera melakukan Musyawarah Besar Anggota (Mubesta) pada 20 Desember 2020 mendatang.
Pemilihan Ketua Umum Balad Galuh Ciamis periode 2020-2023 ini mengambil tema “Dedikas1Dekade Moal Mundur Ngabela Lembur”.
Dalam proses awal sebelum Mubesta digelar, ada beberapa tahapan yang harus dilalui salah satunya pendaftaran calon ketua Balad Galuh melalui online.
Siapapun bisa mencalonkan diri sebagai bakal calon ketua Balad Galuh, asalkan sesuai dengan kriteria dan syarat yang berlaku.
Bagi yang akan mendaftarkan diri sebagai calon ketua bisa langsung mengisi form mulai tanggal 9-18 Desember 2020.
Kemudian tim panitia mubes akan melakukan verifikasi sesuai persyaratan kelayakan calon.
Sementara itu, untuk verifikasi korwil yang memiliki hak suara memilih akan dilakukan pada tanggal 10-18 Desember 2020.
Seluruh anggota korwil memiliki hak suara yang sama, anggota bisa menghubungi panitia untuk mendaftarkan sebagai calon pemilih.
Untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua yakni mengisi formulir secara online dengan link aksesnya akan disebar ke semua korwil.
Selain itu, bakal calon adalah warga negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan UUD 45.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Tim Lima Panitia Mubesta Ade Raya Bayor.
Menurutnya, panitia membuka pendaftaran calon ketua Balad Galuh mulai 9-18 Desember 2020 secara online.
“Calon Ketua Balad Galuh harus berdomisili di Ciamis serta berpengalaman dalam berorganisasi. Selain itu juga bersedia mengabdi untuk memajukan Balad Galuh, berdedikasi, loyal terhadap organisasi Balad Galuh, juga tidak tercela dan wajib mendapat ijin dan dukungan pihak keluarga,” papar Bayor.
Ia menerangkan, bakal calon yang sudah mendaftar bisa melakukan sosialisasi kampanye ke setiap korwil.
Untuk pengumuman calon yang memenuhi kriteria persyaratan akan diumumkan pada 18 Desember 2020 pukul 20.00 WIB, yakni dua jam setelah penutupan pendaftaran bakal calon berakhir pada pukul 18.00 WIB.
“Saya berharap dengan adanya Mubesta ini, kedepannya Balad Galuh akan mampu mendapatkan ketua dan pengurus yang dapat membawa Balad Galuh lebih baik dari sebelumnya. Siapa pun nanti yang terpilih, ke depan Balad Galuh lebih baik dan berkembang,” pungkasnya. (Wawan Setiawan)***







