PENDIDIKAN

Jabar Education Reform (JER) Minta Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021 Ditunda

×

Jabar Education Reform (JER) Minta Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021 Ditunda

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Jabar Education refom (JER) meminta wali kota dan bupati di Jawa Barat untuk menunda pertemuan tatap muka sekolah pada januari 2012.

Karena kota/kabupaten di Jabar sebagian besar masuk dalam zona merah yang beresiko tinggi untuk penularan Covid-19.

Seperti di Kabupaten Garut, Majalengka, Karawang, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat , Kota Depok, Kota Cimahi dan Kota Bandung.

Disampaikan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi JER, Iwan Irawan Lamintang Selasa (22/12).

Namun, tidak menutup kemungkina pada daerah yang masuk zona oranye dan kuning pun bisa menjadi merah yang diakibatkan dari kluster sekolah.

Berikut ini analisis skeptis dari JER berkaitan pertemuan tatap muka (PTM) di sekolah serempak pada bulan januari 202.

1) pemaparan covid-19 semakin meningkat

2) Jumlah OTG semakin banyak.

3) Rumah Sakit di Bandung dan sekitarnya untuk layanan opname pasien Covid-19 sudah penuh.

4) Peluang munculnya klaster baru di sekolah dan keluarga sangat tinggi.

5) Vaksin Covid-19 belum efektif pada bulan Januari 2021

6) Cuaca bulan Desember-Januari kurang baik (pancaroba)

7) Siswa cenderung kurang disiplin prokes.

8) Penggunaan kendaraan umum sangat beresiko pemaparan Covid-19.

9) Belum ada yg menjamin prokes di perjalanan menuju sekolah

Dengan rencana dilaksanakannya PTM Januari 2021 yang tetap dikombinasikan dengan PJJ maka ada dampak sosialnya.

Diantaranya, biaya orang tua akan bertambah untuk PTM (Quota) dan PJJ (ongkos dan konsumsi ( bawa makanan dari rumah ).

Juga, akan menimbulkan kekhawatiran orang tua akan anaknya kena covid di sekolah tertular teman-temannya dan menular di rumah.

Selanjutnya, beban guru akan lebih berat karena harus menyiapkan media pembelajaran ganda PTM dan PJJ.

Banyak guru yang usia diatas 50 tahun dan sangat rentan tertular dari siswa OTG.

Sehingga, menimbulkan kekhawatiran yang dampaknya guru tidak konsen mengajar sementara vaksin belum jelas kapan dilaksanakan

Namun, jika sekolah memaksakan PTM dengan mendapat rekomendasi dari pemkot /pemkab dan satgas covid kelurahan dan kecamatan ternyata menimbulkan siswa atau guru terpapar Covid-19.

Bahkan ada yang sampai meninggal dunia karena kluster sekolah.

Berkaca dari itu, maka JER siap mendampingi orang tua siswa atau keluarga guru untuk melakukan gugatan secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada pihak pihak yang memutuskan atau memberikan izin PAT atas kerugian moril atau materil akibat kebijakan/rekomendasi tersebut. ***