KAPOL.ID –
Jelang pergantian tahun baru 2021, Pemkot Tasikmalaya akan menutup 38 ruas jalan di pusat kota.
Hal tersebut tertuang resmi dalam surat edaran (SE) Pemkot Tasikmalaya yang dikeluarkan pada 27 Desember 2020 dan ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf.
“Kalau begini tahun baruannya di rumah saja, syukur-syukur bisa kumpul keluarga.”
“Khawatir kalau ke kerumunan, mana kasus covid-19 lagi meledak di Kota Tasik,” ujar Wati (34) warga Indihiang Kota Tasikmalaya.
Lainhal dengan kalangan pemuda, Raka (14) warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya.
Malam tahun baru ini tak bisa berkumpul dengan teman-teman seperti tahun sebelumnya.
“Ditutup jalan nanti mah, gak bisa kemana-mana. Garing deh jadinya,” katanya.
Penutupan jalan tersebut rencananya akan dimulai diberlakukan Pemkot pada hari Kamis (31/12/2020) pukul 16.00 WIB sampai Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Dalam surat edaran tersebut, mayoritas jalan yang ditutup terhubung ataupun penopang jalan HZ Mustofa dan RE Martadinata.
Sebelumnya Pemkot Tasikmalaya menutup sejumlah fasilitas publik, mulai dari Taman Kota, Alun-alun hingga Kompleks Dadaha untuk pengendalian penyebaran covid-19.***












