KAPOL.ID-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus melacak dugaan aliran dana ke penyelenggara negara di lingkup Pemkot Banjar.
Dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menjerat sejumlah nama dalam dugaan kasus suap terkait proyek pada dinas PUPR Kota Banjar.
Hari ini, Rabu (06/01/2021) bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan sederet nama tengah diperiksa.
Seorang staf Bank Jabar Banten Cabang Banjar, Hilman Sembada pun turut diperiksa. Diketahui selaku teller pada tahun 2008 lalu.
Seorang komisaris PT. Panca Boga Nugraha, Boniyem dan H. Dadang, ST, MM keduanya berlatar belakang pengusaha juga dimintai keterangan.
Lain halnya dengan Ateng Risnandar, mantan Ketua BPC Gapensi Kota Banjar urung mengikuti jadwal pemeriksaan tersebut.
Saat ditemui, pihaknya mengaku tidak menerima surat panggilan dari komisi anti rasuah tersebut. Kendati demikian pihaknya mengaku akan bersikap koperatif.
Mengetahui dirinya dipanggil sebagai saksi, Ateng langsung berupaya menghubungi pihak KPK RI melalui koleganya yang juga mantan Ketua BPC Gapensi periode sebelumnya, H. Sutardi Hakim.
“Setelah mengkonfirmasi ketidakhadiran, pihak penyidik memberikan jadwal baru yaitu pada hari Rabu pekan depan,” jelasnya.***