KANAL

Gelar Perdana Sinovac, Bupati Garut Gagal Divaksin

×

Gelar Perdana Sinovac, Bupati Garut Gagal Divaksin

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Senin (1/2/2021) Kabupaten Garut resmi memulai vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di Gedung Pendopo. Sebagai tahap awal vaksinasi dikhususkan bagi Unsur Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang diikuti oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, Wakil Bupati, Helmi Budiman, Dandim 0611 Garut, Letkol Czi Deni Iskandar, Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono, Kepala Kejari Garut, Sugeng Hariadi, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Mashuri Effendie, serta Ketua DPRD Garut, Euis Ida.

Sayang, pada Lauching Pelaksanaan Vaksin Covid-19 tersebut yang lolos sampai bisa divaksin hanya dua orang yaitu Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman dan Ketua Pengadilan Negeri, Mashuri Effendie. Sementara yang lainnya, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak diperbolehkan untuk divaksin saat itu.

Launching Pelaksana vaksin sendiri dibuka secara resmi oleh bupati usai pelaksanaan apel dan sekaligus pelantikan Sekda baru.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pelaksanaan vaksin Covid-19 di Kabupaaten Garut sudah mendapatkan briefing langsung dari bapak Menko (Menteri Koordinator) Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri, serta Jaksa agung mengenai pelaksanaan protokol kesehatan dan pendisiplinan.

Pelaksanaan vaksinasi ini, lanjut Rudy, merupakan salah satu ikhtiar yang harus dilaksakan dengan sungguh sungguh.

“Tentu ikhtiar kita untuk Kabupaten Garut harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh tetap patuh, efektif, efisien, dan kami insya Allah akan mengeluarkan segala daya upaya dalam rangka mendukung penuh, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk melaksanakan masalah hubungan dengan Covid-19 mulai dari penegakkan hukum, pendisiplinan, sampai vaksinasi,” tutur Rudy.

Rudi menyebutkan, ada kurang lebih 400 vaksinator yang tersebar di wilayah Kabupaten Garut yang akan melakukan vaksinasi kepada tenaga kesehatan yang menjadi prioritas tahap pertama ini.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan dan tim Dokter RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dr. Slamet serta 400 vaksinator yang akan berada di 421 desa 41 kelurahan yang tersebar di seluruh Kabupaten Garut,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Tim Dokter, dr. Yanti Widamayanti, menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa seseorang bisa tidak lolos dari sesi skrinning saat itu, di antaranya pernah terpapar Covid-19, memiliki penyakit penyerta seperti Diabetesmellitus, Hipertensi, penyakit autoimun seperti lupus, dan masih banyak lagi yang lainnya.

“Jadi tadi Bapak Bupati kemudian Bapak Dandim, Bapak Kapolres, serta Ibu Ketua DPRD Garut, tidak bisa lolos karena ada salah satu yang tidak terpenuhi dan yang paling penting pada saat ini, Ibu ketua DPRD bukan tidak mendapatkan vaksinasi, tetapi ditunda karena kita tahu bahwa vaksinasi pada tahun pertama ini hanya untuk usia 18 sampai 59 tahun,” ujar Yanti saat melakukan jumpa pers dengan wartawan.***