KAPOL.ID –
Anggaran minim untuk penanganan dan pemeliharaan, petani mengeluhkan hasil produksinya kurang maksimal menghadapi musim penghujan karena banyak irigasi di Jabar yang rusak.
Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdul Latif mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring Komisi IV ternyata ada sekitar 13 persen irigasi di Jabar dalam kondisi rusak berat, 9 persen irigasi rusak sedang dan sisanya rusak ringan.
Dengan irigasi yang banyak rusak tentunya sangat berdampak terhadap produksi ketahanan pangan. Sehingga cukup wajar, bagi masyarakat berprofesi sebagai petani mengeluhkan hasil produksi padinya kurang maksimal, akibat suplay sumber daya air yang kurang dan tidak maksimal.
Hal ini disampaikan saat rombongan Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung dalam rangka monitoring terhadap rencana pelaksanaan APBD Tahun 2021 di Cirebon, Kamis (4/2/2021).
Dikatakan Tetep, anggaran untuk penanganan dan pemeliharaan jaringan irigasi sangat mimim, padahal jaringan Irigasi di bawah kewenangan Provinsi Jawa Barat (Dinas SDA) cukup banyak dan panjang yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota di Jabar.
Dengan melihat data kerusakan, tentunya dengan alokasi anggaran yang minim sangat kurang mendukung untuk membuat jaringan irigasi yang berfungsi secara maksimal.
“Bahkan plot anggaran dari APBD Jabar hanya untuk memperbaiki satu atau dua irigasi, itupun tidak akan memungkinkan, ujar Tetep.
Tetep kembali mengatakan, anggaran operasional pemeliharaan pun hanya ada diangka 2 milyaran, padahal jumlah irigasi di wilayah Jabar cukup banyak, sehingga dirasakan anggaran sebesar 2 milyar yang dialokasikan dalam APBD Jabar tidak akan mencukupi.
“Saat ini sudah musim penghujan, yang dapat meluluh lantahkan konstruksi jaringan Irigasi. Untuk itu, kita harus serius menuntaskannya kita harus punya peta roadmap yang jelas, ujar Tetep.
Untuk meningkatkan produksi pertanian (padi) sebenarnya DPRD Jabar khususnya Komisi IV sudah mendorong agar anggaran untuk sektor irigasi dapat ditingkatkan untuk mengatasi kerusakan dan pengembangan irigasi.
“Namun, tetap saja kurang mendapat perhatian dari Pemprov Jabar. Padahal, Irigasi merupakan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Tetep Abdul Latif. (Fjr)***