KABAR POLISI

Razia Miras, Polresta Bandung Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak

×

Razia Miras, Polresta Bandung Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung kembali melakukan razia minuman keras ke sejumlah lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal.

Razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kampung Nambo, Desa Batukarut, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 4 Maret 2021.

Polsek Pameungpeuk, kembali menyita puluhan botol miras dari berbagai merek yang disimpan salah seorang warga Kampung Nambo.

Selain miras dalam bentuk botol, di tempat yang sama polisi juga mengamankan minuman keras tradisonal berjenis tuak dalam sebuah drigen.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq mengatakan, tujuan operasi untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin.

“Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras. Kami harap warga turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ujarnya.

Warga agar melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian dan adanya praktik prostitusi.

“Sehingga, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” kata AKP Ivan.***