KAPOL.ID – Kabar dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dialami Ketua Pengganti Antar Waktu (PAW) DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Ciamis, Kapten (Purn) TNI AD Sunoto, terus bergulir.
Kini Ketua DPC Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri ABRI (Pepabri) Mayor (Purn) Samsuni angkat bicara perihal tersebut. Menurutnya itu masalah internal organisasi, tidak ada kaitan dengan dirinya. Walaupun nama Pepabri disebut-sebut yang bersangkutan.
“Saya di organisasi Pepabri dan saya tidak tahu apa-apa. Sedangkan permasalaha terkait dipecatnya Sunoto tidak akan ada hubungannya dengan saya, karena berbeda organisasi. Saya di Pepabri sedangkan dia di LVRI. Dan bila mungkin dihubung-hubungkan pastinya lari ke masalah pribadi,” ucapnya.
Dikatakan Samsuni, sebetulnya Sunoto sendiri sudah dilarang oleh tingkat Provinsi, karena ini masalah interen.
“Kamu jangan membawa-bawa pengacara atau orang lain, bila kamu tidak terima diberhentikan dari ketua. Jangan malah ranting atau pengacara untuk mengatasi permasalahan ini.Soalnya ini lebih ke masalah interen,” ujarnya.
Menurutnya, kalau permasalahan Sunoto dikudeta serta ada yang mengumpulkan 12 tanda tangan dari tiap-tiap ketua ranting, Samsuni tidak tahu persis.
“Jujur saya tidak tahu menahu tentang semua itu,” katanya.
Namun diakui, ada pengacara Sunoto yang berusaha untuk mengait-ngaitkan dirinya. Karena untuk ada salah – satu ranting yang berbicara dan tidak ada berhubungan dengan saya.
” Jadi pada intinya saya tidak pernah melakukan penggalangan tanda tangan ke ranting-ranting, kalau menang tidak percaya silakan saja cek sendiri. Kemarin juga ada pengacaranya datang ke saya dan saya dikaitkan dengan dalang dari permasalahan itu,” katanya.
Menurutnya ,yang memberhentikan Sunoto dari tingkat provinsi, sedangkan dirinya tingkat kabupaten dan tidak punya akses ke sana.
“Mendengar bahwa ada sangkut paut dengan membawa nama saya terkait adanya tanda tangan dan cap,jelas saya tidak terima dan akhirnya saya masuk belakangan itu pun sedang bermasalah,” kata Samsuni.
Waktu diundang dalam rapat menjadi semacam peninjau dalam pelaksanaan Muscab, Samsuni memandang baik-baik saja. Pelaksanaaan Muscab pada tanggal 8 April 2021 itu, menurutnya, berjalan mulus.
“Baik dan tidak ada halangan apa pun.Jadi artinya secara hukum muscab yang dilaksanakan itu sah,” katanya.
Ia menambahkan, kalau berbicara pribadi antara dirinya sengan Sunoto, sejak lama berteman baik. Diakuinya belakangan ini ada masalah secara pribadi antara mereka, dan ini bukan masalah organisasi.
” Mungkin kalau permasalahan pribadi akhir-akhir ini memang ada. Tapi bila permasalahan organisasi, saya tidak tahu karena berbeda organisasi,” katanya menandaskan. [mg]











