BUDAYA

Tradisi Ziarah Kubur Dihentikan Sementara

×

Tradisi Ziarah Kubur Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Doa Ziarah Kubur, Bacaan Latin, Terjemahan dan Tata Cara Lengkapnya - Warga menaburkan bunga saat ziarah kubur di TPU Padurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (04/04/21). [Suara.com/Dian Latifah]

KAPOL.ID – Tradisi ziarah kubur, sementara ditiadakan mulai Rabu (12/5/2021) sampai dengan Minggu (16/5/2021). “Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah. Tapi kegiatan pemakanan berjalan di tempat-tempat pemakaman itu. Nanti diatur oleh dinas yang mengelola pemakaman,” kata Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.

Kesepakatan lainnya adalah meniadakan halal bihalal dan open house dan dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan berakhirnya bulan Syawal 1442 H.

Kemudian kegiatan takbiran dianjurkan secara virtual dan melarang kegiatan takbir keliling. Namun jika mau melakukan takbiran di masjid setempat harus mengikuti dengan kapasitas maksimal 10 persen.

BACA JUGA: Ini Kebijakan Libur Idulfitri yang Diselaraskan di Kawasan Jabodetabekjur

Untuk kawasan wisata, maksimal pengunjung 30 persen dan hanya menerima pengunjung warga lokal. Artinya tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor. Tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta.

Sementara itu Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan terima kasih atas inisiatif dari Gubernur Anies Baswedan mengundang kepala daerah se-Jabodetabek untuk menyelaraskan kebijakan.

“Intinya ikhtiar untuk mengurangi mobilitas di Jabodetabek. Saya kira ini langkah yang baik untuk penyelarasan kebijakan dan dalam upaya cegah lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran. Insya Allah dikawal bersama semaksimal mungkin,” kata Bima.