KAPOL.ID—Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin memimpin kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal (RPJMD) tahun anggaran 2021-2026, Rabu (2/6/2021). Hadir pula Sekretaris Daerah, Mohamad Zen; Ketua DPRD, Asep Sopari Al-Ayubi; Forkopimda; para Kepala SKPD; dan undangan lainnya.
Konsultasi publik terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tersebut bertempat di Aula Wiradadaha BAPPEDA. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati membacakan sambutan tertulis dari Bupati Tasikmalaya.
“Konsultasi publik terkait rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan suatu tahapan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Cecep, sebagaimana tertulis dalam sambutan bupati.
Berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; dokumen perencanaan mesti terintegrasi secara berjangka meliputi rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk jangka waktu 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 5 tahun, dan rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Sementara konsultasi publik yang dilaksanakan, bertujuan untuk menjaring masukan, aspirasi, atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Forum konsultasi publik dilaksanakan untuk menangkap isu-isu strategis terkini yang berpengaruh pada perencanaan pembangunan, terutama input untuk menampung masukan bagi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya,” lanjut Cecep.
Masukan sendiri masksudnya bisa datang dari pihak mana saja yang berkepentingan. Tertu dengan pendekatan partisipatif secara bottom up (dari bawah ke atas). Dengan masukan dan saran tersebut, rancangan awal RPJMD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2021-2026 dapat disempurnakan.
“Sehingga RPJMD ini selanjutkan akan dapat berperan besar dalam meraih cita-cita pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya,” Cecep menandaskan.