KAPOL.ID –
Pemkab Pangandaran menutup sementara aktivitas Pantai Madasari dan Batukaras, Sabtu (18/9/2021) pukul 00.00 WIB.
Sementara Pantai Pangandaran ujicoba menggunakan metode ganjil-genap dan rekayasa lalulintas satu arah.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata melalui mitra jejaring kapol.id, kabarpangandaran.com mengumumkan hal tersebut, Jumat (17/9/2021).
“Pantai Batukaras dan pantai Madasari Cimerak terpaksa ditutup sementara. Karena target vaksinasi 90 persen pelaku wisata tidak bisa terpenuhi,” katanya.
Penutupan kedua objek wisata itu merupakan bukti keseriusan dan komitmen Pemkab Pangandaran dalam penegakan aturan-aturan selama masa PPKM.
“Kami serius, sejak hari Selasa lalu sudah ditekankan mengenai komitmen vaksinasi ini.”
“Jangankan satu minggu, besok pun saya buka lagi bila target vaksinasi pelaku wisata di kedua objek tersebut terpenuhi,” lanjutnya.
Pencapaian vaksinasi pelaku wisata di Pantai Batukaras hingga, Jumat (17/9/2021) pukul 18.00 WIB baru mencapai 57 persen. Sementara di pantai Madasari baru 60 persen.
Sementara itu, ujicoba pemberlakuan rekayasa lalulintas di dalam Objek Wisata Pangandaran mulai berlaku akhir pekan ini.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap untuk memisahkan nomor kendaraan ganjil masuk ke objek wisata.
Pada konsep awal akan mengarahkan plat nomor ganjil ke kampung turis dan genap ke pantai barat dan timur.
“Supaya masyarakat juga melihat bahwa objek wisata itu bukan hanya pantai barat, tetapi di sana ada pantai timur, Cagar Alam, Kampung Turis, dan ada pasar wisata.”
“Setiap beberapa jam bergantian sambil menunggu evaluasinya, saat ini kita masih menyusun konsep tersebut,” katanya.
Ujicoba tersebut berlaku sejak Jumat (17/9/2021) hingga Minggu (19/9/2021) siang. ***