KAPOL.ID—Peristiwa tabrakan antara sepeda motor dengan truk pada Rabu (26/1/2022), di Jalan Raya Tasik-Singaparna; menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang ditangani Polres Tasikmalaya.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya, IPDA Aripin mengemukakan bahwa dalam tahun 2022 pihaknya menangani 11 kasus kecelakaan. Padahal belum genap satu bulan.
“Dari 11 kejadian tersebut, tiga orang di antaranya meninggal dunia. Satu orang di antanya yang terjadi di Cikunir kemarin itu,” terang Aripin, Kamis (27/1/2022).
Lebih jauh Aripin menerangkan kronologis tabrakan motor dengan truk tersebut. Katanya, kala itu pengendara sepeda motor Suzuki FU, Ferdy Herdiansyah (16) yang membonceng dua orang kawannya hendak menyusul mobil Suzuki Escudo.
Ferdy sendiri salah satu orang Kampung Jajaway, Desa Cikuya, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya. Galibnya mendahului kendaraan, Ferdy melaju dengan kecepatan tinggi.
“Namun, pada waktu yang bersamaan, datang truk dari arah Singaparna menuju Kota Tasikmalaya. Terjadilah senggolan. Motornya terpental mengenai mobil Suzuki Escudo yang berusaha didahuluinya,” lanjutnya.
Ferdy yang masih berstatus pelajar sendiri kemudian meninggal dunia. Sementara dua kawannya selamat, namun mengalami luka. Sementara truk yang bersenggolan tersebut terus kabur.
“Sampai saat ini truknya masih kabur. Namun identitasnya (pengendara, Red.) sudah kami kantongi,” Aripin menegaskan.
Mengingat seringnya terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, Aripin kemudian berpesan kepada para pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati. Mepatuhi aturan berlalu lintas merupakan salah satu ikhtiar menuju keselamatan.












