HUKUM

Ada 1.124 Narkoba Jenis Baru, 87 Terditeksi Masuk ke Indonesia

×

Ada 1.124 Narkoba Jenis Baru, 87 Terditeksi Masuk ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose

KAPOL.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengungkapkan, memerangi peredaran gelap narkotika, diperlukan peran serta semua pihak termasuk lembaga pendidikan tinggi.

Mahasiswa merupakan salah satu kelompok yang dinilai rentan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Untuk itu, salah satu pendekatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, yakni dengan soft power approach bersama perguruan tinggi,” katanya usai membuka Talkshow P4GN Bersama ARTIPENA, Gotong Royong menghadirkan Kampus Bersinar, di Gedung Mandala Saba Kampus II Universitas Pasundan Bandung, Kamis 31 Maret 2022.

Dikatakan, saat ini ada sekitar 1124 narkoba jenis baru dan 87 diantaranya terditeksi masuk ke Indonesia, kita menyatakan bahwa, kita tidak toleransi dengan narkotika zero tolerance.

Menurut dia, pendekatan kepada generasi muda untuk untuk mensosialisasikan bahaya narkoba sangatlah penting.

“Salah satunya dengan memasukan pengetahuan bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan tinggi,” katanya.

Pengetahuan bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan tinggi, merupakan salah satu program dan upaya pencegahan narkoba sejak dini, yang paling penting kita berkerjasama saat ini, smart power approach.

“Bagaimana kita mengajarkan kepada generasi muda, dengan program-program yang dilakukan perguruan tinggi dibantu para professor-profesornya, untuk membuat program mungkin juga dengan kurikulum,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Pasundan Bandung Prof. Eddy Jusuf yang juga Ketua Aliansi Relawan Pendidikan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA) Jawa Barat mengatakan, pihaknya bersinergi dengan BNN Provinsi Jawa Barat kabupaten/kota, untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan perguruan tinggi.

“Prinsipnya adalah, bagaimana kita mulai dari P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Dari situlah kita berangkat,”ucap dia.

Sementara itu juga Kepala LLDIKTI Wilayah IV Samsuri mengungkapkan, untuk memerangi narkoba di lingkungan kampus bukan hanya sekedar kebijakan, namun menjadi gerakan bersama.

“Kami sudah menggerakan seluruh perguruan tinggi di wilayah IV untuk memerangi narkoba, kampus bukan hanya sekedar kebijakan, namun menjadi gerakan bersama, dengan menyisipkan bahaya narkoba dalam kurikulum. Kemudian juga menyisipkan pengetahuan bahaya narkoba serta mensosialisasikan kepada masyarakat oleh mahasiswa,” ujarnya. ***