Apa yang membedakan penanganan masalah pandemi Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya dan sekitar wilayah Priangan Timur lainnya? Jawabanyya adalah terlalu kentara politisasi kepentingan Pilkadanya!
Mengapa demikian? Saya mencoba menelaah berbagai informasi yang berkembang di media massa baik cetak, elektronik, maupun medsos. Saya sampai pada kesimpulan, penanganan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya boleh dibilang yang paling lambat dan tidak sigap.
Jika para kepala daerah selain Kabupaten Tasikmalaya itu selalu berada di depan publik dengan berbagai langkah kebijakannya yang mencerminkan kesigapan dan kecepatan, maka Kabupaten Tasikmalaya tidaklah begitu. Selalu tak terlihat sigap dan gesit merespon berbagai regulaasi dan kebijakan terkait penanganan covid-19. Apa sebab?
Politisasi Covid untuk Pilkadakah?
Secara sederhana, kita bisa menganalisa dari beberapa langkah dan kebijakannya. Penanganan covid 19 di Kabupaten Tasikmalaya cenderung dan diduga ditunggangi niatan dan muatan politisasi untuk kepentingan politik Pilkada Incumbent atau Bupati Petahana.
Kelambatan memutuskan dan mengambil langkah penanganan covid 19 bagi masyarakat terdampak lebih didasarkan bacaan kepentingan politiknya. Sehingga semua diringkid dan dirampid untuk menunjang langkah politiknya yang diberi judul pananggulangan covid atau atas nama satgas covid hingga sampai tingkat RT.
Bayangkan, Eksekutif dalam hal ini Bupati diberikan kewenangan dengan tanpa harus melalui pembahasan dan persetujuan dengan DPRD merancang realokasi dan refocusing anggaran dan program di APBD 2020 untuk penanggulangan covid 19
Tapi semua langkah realokasi dan refocusing itu menurut kabar tanpa itikad baik dengan pihak legislatif sebagai mitra pemerintah daerah. Seakan dewan tidak ada dan tidak dianggap. Sehingga muncullah angka sampai 183 miliar bahkan maunya Bupati sampai 400 miliar.
Judul dan nomenklatur program kegiatannya yang diajukan ke pusat untuk penanganan covid 19 itu lebih dominan aspek kepentingan politik saja berbalut satgas. Coba untuk honor satgas tingkat RT anggarannya 500 rb selama pandemik covid, anggap saja kurang lebih jumlah RT 11.000 di Kabupaten Tasikmalaya maka 5.5 miliar untuk honor satgas covid tingkat RT. Belum tingkat desa, tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten dengan melibatkan kepala SKPD.
Dari mana anggaran tersebut?
Ini sekedar contoh kecil, belum yang untuk keperluan bansosnya. Anehnya legislator di DPRD seakan tak bertaji, tak ada bunyi untuk sekedar mengawal dan mengawasi politisasi anggaran Covid 19 untuk kepentingan Pilkada petahana ini. Karena menurut informasi, pihak DPRD Kabupaten Tasikmalaya sendiri tidak diberikan akses informasi yang cukup terkait segala hal menyangkut realokasi dan refocusing anggaran pada APBD 2020 untuk penanggulangan Covid 19 ini.
Amatlah berbahaya jika anggaran covid di pergunakan untuk kepentingan politis Bupati semata.Jumlah yang sangatlah besar amatvrawan terjadinya penyelewengan dan pelanggaran hukum. Oleh karena itu semua pihak harus memelototi dan mengawasi ratusan Milyar uang rakyat yang digunakan oleh penguasa untuk kepentingan rakyat bukan kepentingan politik dirinya. Dan itu sekali lagi adalah uang rakyat bukan uang pribadi.