KAPOL.ID –
Rumah mewah milik tiga saudara kandung digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga, Minggu (12/07/2020).
Ketiganya yakni IRM (digeledah sehari sebelumnya), ERW dan IRW yang keduanya merupakan Kakak kandung IRM.
Sejak pagi, tim KPK menggeledah rumah mewah milik ERW di Gg. Soka, Kel/Kec. Banjar. Namun diketahui, pemilik rumah tersebut sedang tidak berada di tempat.
“Kebetulan ada didampingi oleh adiknya. Yang sebelumnya diminta datang untuk mendampingi tim dari KPK,” kata Amur Ketua RT setempat.
Dalam penggeledahan itu, sejumlah travel bag dibawa menggunakan dua unit kendaraan.
Sekira pukul 11:00 WIB, tim tersebut bergerak ke kediaman IRW kakak tertua dari ERW dan IRM di komplek perumahan elite Bumi Tropika Cimenyan di Lingk. Cimenyan, Kel. Mekarsari Kec. Banjar.
Dari rumah yang bertetangga dengan Ketua DPRD Kota Banjar itu, nampak turut pula disita sejumlah barang dalam dua koper besar.
Nampak di kedua rumah tersebut, sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap ikut mengamankan.
Sementara itu, dihari yang sama, rumah milik Kepala Dinas PU Kota Banjar, EJ di wilayah Kab. Ciamis juga tak luput dari penggeledahan KPK.
Berdasarkan keterangan Jubir Bid. Penindakan KPK, Ali Fikri yang dihubungi awak media mengatakan ada sejumlah uang tunai yang berhasil disita tim KPK.
Meski belum dihitung berapa jumlahnya, namun dia memastikan adanya penyitaan tersebut.
“Dari kediaman para pihak tersebut diamankan sejumlah bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga terkait tindak pidana korupsi serta sejumlah elektronik,” singkatnya.***