KABAR PEDESAAN

Agar Kades Tidak Terjerat Hukum, Ali Rasyid, Demokrasi Desa Harus Dijalankan dengan Baik

×

Agar Kades Tidak Terjerat Hukum, Ali Rasyid, Demokrasi Desa Harus Dijalankan dengan Baik

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID– Anggota DPRD Jawa Barat daerah pemilihan Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Ali Rasyid mengaku prihatin dengan adanya beberapa kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya yang terjerat kasus korupsi dana desa.

“Saya prihatin sejumlah kades di Kabupaten Tasikmalaya terjerat kasus korupsi dana desa. Ini harus menjadi perhatian semua pihak jangan sampai terus meluas,” kata Ali Rasyid.

Ali meminta agar para kepala desa berhati hati dalam memanfaatkan dana desa.

Jangan sampai anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah ke desa itu malah diselewengkan dan digunakan untuk hal yang bukan peruntukannya.

Kata Ali demokrasi desa harus dijalankan dengan baik. Artinya ketika desa menerima gelontoran dana desa, harus dibahs terlebih dahulu di desa yang dituangkan dalam peraturan desa atau perdes yang disepakati oleh semua pihak di desa.

“Yang harus jalan dengan baik itu demokrasi desanya. Sehingga dana desa dimanfaatkan sesuai dengan program yang sudah direncanakan dan dibahas di desa. Kalau ini dijalankan dengan baik Insyaallah kades tidak akan terjerat masalah hukum,” katanya.

Ali menilai adanya kades yang tersandung kasus hukum, itu terjadi karena demokrasi desanya tidak berjalan dengan baik.

Sehingga pengalokasian anggaran tidak disediakan dengan apa yang direncanakan dan diprogramkan dalam musyawarah rencana pembangunan desa.

Sementara itu sejumlah kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya terjerat kasus korupsi dana desa. Antara lain, Kades Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kades Cipakat, Kecamatan Singaparna, dan Kades Sukahening, Kecamatan Sukahening yang sudah menjalani hukuman.

“Para kades harus berhati-hati dalam memanfaatkan dana desa jangan gegabah. Karena dan desa itu sejatinya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa jangan sampai disalahgunakan,” ujarnya lagi. ***