KAPOL.ID–Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPEG) menanggapi jawaban CV Trican. AMPEG menyangkal beberapa pernyataan juru bicara sekaligus kuasa hukum CV Trican, Andi Ibnu Hadi.
Pertama, kuasa hukum Ketua AMPEG, Ahmad Fauzan, SH dan Azis Aptira, SH membantah anggapan Andi terkait ketidakhadiran negara. Karena AMPEG mengaku tidak menghalang-halangi penambangan pasir.
“AMPEG itu mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab terhadap masyarakat atas dampak dan akibat penambangan pasir di Leuweungkeusik, Pasiripis, Padakembang,” terang kuasa hukum Ketua AMPEG, Kamis (15/4/2021).
AMPEG juga mempertanyakan legalitas izin yang dikantongi CV Trican, termasuk AMDAL-nya. Pasalnya, AMPEG merasa belum pernah ada langkah sosialisai dari CV Trican.
“Sosialisasi sangatlah penting bagi penambang baru di Leuweungkeusik. Agar masyarakat sekitar tambang dapat terjamin kehidupannya sebagaimana masyarakat pada umumnya,” lanjutnya.
Poin kedua dari pernyataan Andi yang dibantah AMPEG adalah: “Negara lemah. Ternyata negara tidak lebih jago daripada AMPEG”. Bagi kuasa hukum Ketua AMPEG, pernyataan Andi tidak berdasar.
Pada kenyataannya, katanya, proses hukum masyarakat yang dilaporkan CV Trican masih berlanjut. Itu dimaknai sebagai kehadiran negara, melalui kepolisian yang menjalankan tugasnya sesuai tupoksi.
Adapun terkait proses hukum yang berjalan, memang tidak ada satu pihak pun yang bisa mengintervensi aparat penegak hukum.
“AMPEG juga akan terus berupaya dan mendesak agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin penambangan pasir di kawasan Leuweungkeusik,” tegasnya.
Komitmen tersebut akan terus disuarakan selama tidak ada yang menjamin dampak dan akibat penambangan ke depan; baik negara maupun CV Trican.
Karena kuasa hukum Ketua AMPEG perpegang pada keterangan masyarakat setempat, bahwa Leuweungkeusik berfungsi sebagai tanggul alam, penahan lahar bila Gunung Galunggung kembali meletus.
“Karena posisinya memang di bibir gunung. Jika kawasan ini ditambang, maka besar kemungkinan akan terjadi bencana alam. Juga akan menghilangkan sumber air. Karena di sana ada belasan mata air yang terjaga untuk menghidupi masyarakat,” pungkasnya.