KAPOL.ID –
Indonesia adalah negeri yang sangat religius, tapi dibalik itu banyak sekali kasus-kasus yang bertolak belakang dengan kereligiusan tersebut. Ketua Umum DPP Forum Silaturahmi Mahasiswa PAI Se-Indonesia Ijtihad Aulia menyoroti kasus-kasus bunuh diri (Bundir) yang terjadi di Indonesia.
Dikutip dari pernyataan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada, Kamis (16/1/2025), jumlah kasus bundir di Indonesia sepanjang 2012-2023 mencapai 2.112 kasus. Sebanyak 985 kasus diantaranya terjadi pada remaja atau sekitar 46,63 persen dari total kasus.
Angka bunuh diri di Indonesia terus meningkat seiring pesatnya perkembangan teknologi. Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, terjadi 1.023 kasus bundir.
Ijtihad aulia mengatakan, anak muda yang memasuki jenjang kedewasaan sudah seharusnya mengedepankan rasionalitas. Bukan perasaan terutama dalam hal percintaan
“Kita sebagai anak muda sudah seharusnya memikirkan masa depan kita, bangsa dan negara,” katanya.
Ia mengatakan, kasus bunuh diri bukan hanya disebabkan oleh percintaan tetapi juga banyak disebabkan oleh faktor ekonomi.
“Faktor ekonomi merupakan dampak dari pada percintaan itu sendiri. Menurut Emile Durkheim, terdapat empat tipe tindakan bunuh diri.”
“Yakni egoistic suicide, altruism suicide, anomie suicide, dan fatalistic suicide. Egoistic suicide merupakan tindakan bunuh diri yang sering terjadi di lingkunga sosial,” katanya.***