KAPOL.ID – Petugas Gabungan dari Dinas Perhubungan, Polres Ciamis dan Satpol PP Ciamis menertibkan terminal bayangan dan kendaraan yang parkir sembarangan.
Terminal ilegal itu berada di simpang pasar Ciamis — tepat di depan toko Netral. Acap kali terlihat mobil yang menaiknurunkan penumpang.
“Kita bersama petugas gabungan melakukan penertiban dan memberikan pemahaman kepada para supir dan pengendara agar selalu menaati rambu-rambu yang ada di bahu jalan,” kata Enda, Kabid Dishub Lalu Lintas, Jumat (23/4/2021).
Meski sudah ada rambu dilarang, namun angkutan umum jenis elf ini masih saja mangkal di lokasi tersebut. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kemacetan karena berada di betulan trafic light.
Banyaknya pengguna jalan yang mengeluh akibat kondisi ini, sehingga petugas harus melakukan penertiban di Jalan Rumah Sakit serta terminal bayangan.
“Kita pasang water barier dan akan ditempatkan personel di terminal parkir sehingga para pengguna jalan bisa nyaman. Namun bagi yang melanggar lalu-lintas langsung tilang oleh kepolisian,” katanya. [mg]