KAPOL.ID – Dalam upaya intensifikasi penerimaan pajak daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda)
melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan dengan membuat aplikasi layanan dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Hal itu mengemuka pada Sosialisasi Pajak Daerah dalam rangka Optimalisasi PAD serta Intensifikasi Dana Bagi Hasil Pusat dan Pajak Provinsi di Islamic Center Sumedang yang dibuka oleh Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, Senin (12/9/2022).
Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang Rohana menyampaikan, Sistem Aplikasi Pajak Daerah Online (Siapdol) milik Bappenda mampu mengakomodir semua layanan informasi mengenai seluruh pengelolaan pajak daerah di Sumedang.
“Kami buat layanan Siapdol dengan penambahan fitur QRIS, e-Layanan PBB P2, dan kerja sama antara Bank bjb, Bumdes dan koperasi sebagai agen Point Payment Online Bank (PPOB). Ada juga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di MPP dan pengawasan wajib pajak antara Bappenda dengan KPP Pratama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, PAD di Kabupaten Sumedang hanya menopang kurang dari 20 persen, sedangkan 80 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi.
“PAD kita menopang kurang dari 20 persen, 80 persennya terdiri dari dana dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sehingga perlu ada peningkatan PAD,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan mengharapkan para peserta dengan sosialisasi tersebut lebih memahami mengenai optimasi dan intensifikasi pajak daerah dan bisa mempraktikkannya ketika di lapangan.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan potensi PAD bisa digali karena saat ini PAD belum optimal,” ujarnya.
Menurutnya, masih banyak kebocoran dalam pendapatan dan masih banyak objek pajak yang belum tertagih seperti restoran, hotel dan tempat wisata.
“Tolong dimaksimalkan. Kerja sama dengan stakeholder terkait lainnya. Kita jangan terpaku dengan angka yang ditargetkan, masih banyak yang potensi PAD yang perlu kita gali,” ujar Wabup.
Turut hadir Kabid Pengendalian dan Evaluasi pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang, para Kepala perangkat daerah, Ketua Forum Camat, APDESI, Ketua APINDO, PHRI, KADIN, IPAT, Ketua Forum Bumdes dan para Kepala Seksi Pelayanan Publik di Kecamatan. ***