KANAL

Arief Rosyid Raih Gelar Doktor Kesehatan, Target Bangun Masyarakat Sehat dan Berkualitas

×

Arief Rosyid Raih Gelar Doktor Kesehatan, Target Bangun Masyarakat Sehat dan Berkualitas

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI), Arief Rosyid Hasan berhasil meraih gelar doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan predikat cumlaude dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Gelar baru yang disandangnya adalah Dr. drg. Arief Rosyid Hasan, M.KM.

Prestasi tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk mantan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla, yang menyampaikan ucapan selamat dan mengakui pentingnya prestasi tersebut dalam meningkatkan sistem kesehatan masyarakat.

Arief Rosyid Hasan juga mendapatkan ucapan selamat dan harapan dari tokoh-tokoh lain seperti Akbar Tanjung, Ketua PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Choirul Tanjung, dan Prof. Mohammad Nuh, mantan Menkominfo Rudiantara.

Lalu, Ketua PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir, Ahmad Ubaidilah Dubes RI untuk Brunai Darusallam. Lalu, anggota DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung, KH Jeje Zaenudin hingga Alexandra Askandar dan tokoh serta pejabat lainnya.

Mereka berharap bahwa gelar doktor yang diraih Arief akan semakin memperkuat kontribusinya dalam kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara tercinta.

Dalam ungkapannya, Arief menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga ia dapat menyelesaikan disertasinya.

Ia juga mengakui tantangan yang dihadapinya selama proses penelitian, namun berkat dukungan dan bimbingan yang diterimanya, ia berhasil mencapai titik akhir dengan sukses.

Penelitian yang dilakukan Arief berkaitan dengan asuransi kesehatan tambahan (AKT) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tujuannya adalah merumuskan kebijakan yang relevan dengan AKT dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepemilikan serta pemanfaatan AKT.

Prestasi ini bukan hanya kebanggaan bagi Arief pribadi, tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Diharapkan ilmu yang diperolehnya dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang positif dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Predikat cumlaude
Arief berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional dalam Memperkuat Peran sebagai Negara Kesejahteraan” dan lulus sebagai Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan predikat cum laude.

Menurut Arief, JKN kini menjadi skema asuransi kesehatan sosial dengan peserta terbanyak di dunia. Penduduk yang sudah menjadi peserta program JKN adalah 90,34 persen dari populasi atau 248,77 juta penduduk.

Program JKN adalah capaian terbaik Indonesia sebagai negara kesejahteraan. Disertasi Arief berangkat dari permasalahan penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.

Namun, program JKN masih dapat dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya.

Saat ini, tercatat masih ada 25 juta rakyat Indonesia yang kesehatannya belum terjamin dengan JKN. Selain itu, masih terdapat pula pelayanan kesehatan yang tidak dijamin dengan JKN.

Hal ini membuat rakyat Indonesia masih harus menggunakan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) dengan rata-rata pengeluaran out of pocket (OOP) mencapai 2,7 juta Rupiah.

Persentase OOP di Indonesia masih melebihi batas rekomendasi WHO, yaitu tidak melebihi 20% dari total belanja kesehatan.

“Jumlah kepesertaan JKN merupakan hal yang penting, tapi yang perlu dipikirkan adalah bagaimana kepersertaan tersebut aktif sehingga prinsip gotong-royong dalam Pancasila bisa dilaksanakan dengan baik,” tutur Arief.

Penelitian yang dilakukan Arief bertujuan untuk mendapat rumusan kebijakan AKT bagi peserta program JKN.

Penelitian yang menggunakan mix method kuantitatif dan kualitatif ini mendapat hasil bahwa responden yang menggunakan AKT memiliki karakteristik berpendidikan tinggi, dalam usia produktif, masyarakat urban, serta pengeluaran selain makan melebihi rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP).

AKT masih menjadi penjamin asuransi terbanyak yang digunakan untuk pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Sedangkan, kombinasi antara JKN dan AKT masih menjadi opsi asuransi dengan pengguna paling sedikit.***