KAPOL.ID – Institut Pendidikan Dalam Negri (IPDN), dijadikan tempat untuk membahas terkait Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).
Terpantau hadir dari Bappeda Provinsi Jabar, Perkimtan Jabar, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Propinsi Jabar, Karo Pemerintahan dan kerjasama Sekretariat Daerah Prop Jabar. Rektor IPDN, UNPAD, ITB, IKOPIN, Komisi 1 DPRD Sumedang, Camat Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Pamulihan, Sukasari, APDESI dan Paguyuban Warga Jatinangor (PWJ).
Herman Suryatman, Sekda Kabupaten Sumedang bersyukur jika itu merupakan pertemuan lintas Stake holder.
Intinya, dalam rangka mengembangkan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ).
“Didalam wilayah Kabupaten Sumedang dan tidak berdiri sendiri, nanti ada lembaga pengelolanya yang di angkat dan di berhentikan oleh Bupati,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk cakupan intinya ada di kecamatan jatinangor, adapun cakupanya meliputi Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan.
Ia menuturkan, dan semoga saja tahun 2020 bisa dituntaskan dan nanti Ketua Komisi Satu DPRD kabupaten Sumedang akan mengawal memastikan proses legislasi,” ujarnya.
Sementara lanjut Herman, pengembangan kawasan Jatinangor ini hanya alat saja karena tujuannya adalah meningkatkan kwalitas pelayan publik dan infrastruktur dasar di kawasan Jatinangor agar dapat lebih berpihak kepada masyarakat akan mendaptkan pelayanan publik terbaik di pemerintah.
Sementara menurut Prof.Sadu.jadi konsep yang kami susun itu merujuk undang undang no 32 Tahun 2004.
Pada prinsipnya pengelolaanya oleh lembaga bukan pemerintah daerah dan lembaga pengelola yang hanya mengelola kotanya saja tidak mengelola pemerintahnya,” ujarnya.
Dan tidak tumpang tindih dengan kecamatan nanti kewenangan kecamatan di kurangi, dalam pengelolaan kota lebih ke administratif.
“Maka yang selama ini pengelolaan kota yang tidak terurus itu nantinya dikelola oleh lembaga, yang sumber pembiayaan nya dari sumber APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten, yang pada intinya masyarakat ingin megelola kotanya yang lebih baik,” tandasnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia mengapresiasi langkah pemerintah daerah tersebut xang juga dinilai sejalan dengan aspirasi yang masuk.
“Jatinangor harus berbenah, berubah dari hari ini yang kondisinya yang biasa biasa harus menjadi luar biasa,” kata Asep.
Asep mengatakan, semua daerah menganggap ini penting maka harus kita ikhtiarkan oleh semuanya.
“Kami akan terus mengawal Perda dan regulasinya agar bisa segera kita keluarkan dan kita bahas bersama bagaimana kawasan ini dikelola dengan baik,” pungkasnya. ***
Support KAPOL with subscribe, like, share and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/