KAPOL.ID – PT Changsin Reksa Jaya mempekerjakan perempuan hingga 97 persen dari total karyawan.
Hal tersebut, membuktikan perempuan dapat diandalkan melakukan pekerjaan utama sama seperti kaum pria.
Pujian tersdisampaikan Ketua TP PKK Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil
saat memberikan secara simbolis tunjangan hari raya (THR) di pabrik PT Changsin Reksa Jaya, Jalan Raya Leles, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (21/4/2022), bertepatan dengan Hari Kartini.
Ia mengaku bangga memiliki sosok yang luar biasa seorang inspirator perempuan yakni Ibu Kartini.
“Kami perempuan Kartini Indonesia yang siap membawa gerbong perempuan menjadi kontributor utama negeri ini,” kata Atalia.
Termasuk perempuan yang dipekerjakan di pabrik PT Changsin dari kalangan disabilitas.
“Ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kemudian amanat Perda Jabar Nomor 7 tahun 2013 tentang Penyelanggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas. Pasal 9 menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesamaan hak di antaranya dalam hak kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha,” ujarnya.
Menurut Atalia, melalui pekerjaan harkat dan martabat penyandang disabilitas ini bisa terangkat.
Selain mendapatkan haknya, dengan bekerja disabilitas bisa mengeluarkan potensi diri sesuai minat, bakat, dan kemampuan yang berujung pada kemandirian secara ekonomi dan sosial.
“Mari kita bimbing (disabilitas) menjadi manusia mandiri (dengan bekerja),” kata Atalia.
Atalia berharap semakin banyak perusahaan yang memberi kesempatan kepada perempuan dan disabilitas untuk bekerja demi keseteraan dan keadilan. ***