KAPOL.ID – Sebanyak 10 orang anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Kecamatan Sukaluyu dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur.
Pelantikan, dilakukan di Aula UPT Pertanian Kecamatan Sukaluyu Cianjur, Senin (6/2/2023).
Ketua Panwas Kecamatan Sukaluyu, Danu Wiharja mengatakan, 10 orang tersebut hasil dari penyeleksian dari 46 orang yang mendaftar sebagai PKD selama 22 hari.
Pendaftaran dimulai tanggal 9 sampai 31 Januari 2023 kemarin.
“10 orang PKD ini yang terpilih dan memenuhi syarat. Sebetulnya yang mendaftar ada 46 orang, kemudian satu orang gagal karena terlibat parpol, tiga orang tidak lolos administrasi. Lalu 31 peserta absen dan tidak lolos saat test wawancara,” katanya.
Ia berharap, para PKD dapat bekerja maksimal dan dapat bekerja sama dengan Stakeholder masing-masing di Desanya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna menuturkan, sebanyak 360 PKD di 32 Kecamatan di Kabupaten Cianjur selesai dilantik.
“PKD adalah kepanjangan dari Panwas Kecamatan dan bertugas di wilayah desanya masing-masing. Tugasnya sendiri untuk mengawasi kelurahan dan desa,” ucap dia.
Menurutnya, dengan sudah dilantiknya PKD di 360 desa di Kabupaten Cianjur ini, tugas pengawasan di seluruh wilayah kabupaten Cianjur sudah bisa merata.
Bahkan, tugas-tugas pengawasan tidak ada lagi wilayah yang tidak terkapar.
“Meskipun dari satu Desa seorang tapi seluruh kegiatan tahapan yang dilaksanakan setiap Wilayah Desa bisa diawasi sesuai dengan ketentuan peraturan,” ujarnya.***