POLITIK

Beginilah Pendaftaran Kandidat Pilkada pada Masa Pandemi

×

Beginilah Pendaftaran Kandidat Pilkada pada Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Pedaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pangandaran dijajal dan diperagakan KPU, Kamis (3/9/2020).

“Kami melakukan rapat koordinasi dengan tim dan sekaligus simulasi tata cara pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada masa pandemi ini,” kata Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, S.HI.

Ditegaskan, yang bisa masuk ke dalam ruangan pendaftaran dibatasi hanya 18 orang. Yaknj pasangan calon dan pendampingnya di antaranya narahubung (LO), dan partai pengusung. Selain itu dipersilakan untuk 50 pendukung menempati di tenda luar ruangan.

“Ini semua demi menjaga dan mengikuti aturan dari Protokol Kesehatan Covid-19,”lanjutnya

Pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin (Juara) dijadwalkan akan mendaftar pada hari Jumat (4/9/2020).

Sedangkan pasangan Adang Hadari, SH-Supratman (Aman) akan melaksanakan pendaftaran ke KPU Kabupaten Pangandaran pada hari Minggu (6/9/2020).

Menurutnya pasangan calon yang akan melakukan pendaftarani hari pertama dari pasangan Juara (Jeje Wiradinata dan Ujang Endin Indrawan) yang diusung oleh enam partai politik (PDIP, PAN, PPP, PKS, Gerindra, dan Perindo).

“Pasangan Juara mendaftar renacananya pada pukul 13.30 Wib,” katanya.

Pada Minggu, (6/9/2020) pukul 10.00 WIB sudah dijadwalkan dari pasangan Aman (Adang Hadari dan Supratman) yang diusung oleh dua partai politik (Golkar dan PKB).

“Pasangan Aman mendaftar pada hari terakhir pendaftaran,” ujarnya. [emes]