KAPOL.ID-
Hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan lalu yang hingga kini belum juga ada titik terang.
Dugaan pemberian hadiah atau janji dari sejumlah pengusaha terkait dengan proyek infrastruktur tahun 2012 hingga 2017 terus menjadi perbincangan.
Terkait dengan hal itu, sederet nama pernah menjabat di Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar yang jadi sasaran pemeriksaan.
Mulai dari tahun 2004-2010 posisi Kepala Dinas dijabat oleh H. Fenny Fachrudin. Kemudian diestafetkan kepada H. Ojat Sudrajat pada periode 2010-2013 akhir.
Setelah itu, H. Edi Jatmiko menjabat dari tahun 2013 dan belum tergantikan hingga kini.
Dimintai tanggapannya, H. Ojat Sudrajat mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan berarti.
“Saya merupakan bagian dari Obrik (obyek pemeriksaan). Bukan kapasitas saya untuk memberikan keterangan,” katanya, Rabu (15/07/2020)
Kendati demikian, pihaknya tidak menampik pernah memenuhi panggilan komisi antirasuah tersebut beberapa waktu lalu.
“Iya, pernah sekali,” ucapnya.
Sementara itu, H. Edi Jatmiko saat akan ditemui di kantornya didapati tidak berada ditempat. Situasi kantor Dinas PU tersebut nampak lengang.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, H. Kaswad membenarkan, tahun 2012 Kota Banjar masih dijabat Walikota Herman Sutrisno.
Pada saat itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjar Ojat Sudrajat. Sejak Kota Banjar dijabat Walikota Ade Uu Sukaesih, Kepala Dinas PUPR Eddy Djatmiko sampai sekarang.
“Tahun 2012 masih zaman Pak Herman Sutrisno kadisnya Pak Ojat Sudrajat. Zaman Bu Ade sampai sekarang Kadisnya Pak Eddy Djatmiko,” katanya. ***