HUKUM

Berandalan Bermotor Diciduk Polisi, Bacok Warga

×

Berandalan Bermotor Diciduk Polisi, Bacok Warga

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Berandalan bermotor pelaku pembacok remaja yang baru pulang dari masjid berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur.

Mereka, mengaku sedang melakukan rolling konvoi keliling kota saat bertemu dengan korban di Jalan Taifur Yusuf Cianjur.

Kelima tersangka tersebut berinisial DH, WE, YG, FN, dan RA, yang rata rata berusia muda dan bekerja wirausaha dan kuli bangunan di wilayah Cianjur.

FN, pelaku pembacok mengaku spontan menyabetkan senjata tajam kepada korban karena korban sempat melawan.

“Saya emosi dan keluarkan golok yang sudah saya bawa dari rumah,” kata FN di Mapolres Cianjur, Rabu (29/6/2022).

FN mengatakan, ia baru tiga bulan bergabung dengan geng motor karena ikut ikutan diajak temannya.

“Saya hanya anggota geng biasa dan bukan pengurus di dalam geng motor tersebut,” ujar FN.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan kepada para tersangka dijerat pasal penganiayaan berat dan undang undang darurat karena membawa senjata tajam.

“Kami juga sudah meminta geng motor ini untuk bubar, penandatanganan pengurusnya sudah dilakukan kemarin hari Minggu,” ucap Kapolres.

Kapolres mengatakan, akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan termasuk aksi anarkis dari para geng motor.

“Tindak tegas, bila perlu tentu tembak di tempat termasuk penegakan hukum,” ujarnya.***