KABAR POLISI

Berkat Posko PSBB, Uang Palsu Rp 2,9 Miliar di Cikunir Terungkap

×

Berkat Posko PSBB, Uang Palsu Rp 2,9 Miliar di Cikunir Terungkap

Sebarkan artikel ini

KAPOL. ID –
Pos cek poin Cikunir Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya mendapati puluhan ribu lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah.

Sebanyak empat orang asal kota zona merah covid-19 dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Ini dari hasil operasi ketupat lodaya dan PSBB kemarin,” ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (13/5/2020).

Saat itu petugas memberhentikan dan memeriksa kendaraan plat nopol luar daerah F 1763 AQ yang digunakan keempat pelaku.

“Kita temukan 29.600 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, diduga palsu. Kurang lebih totalnya Rp2,9 miliar.”

“Itu hasil kordinasi dan pemeriksaan kita dengan Bank Indonesia Tasikmalaya, ” kata Hendria.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, keempat pelaku yang berinisial MD (47) warga Kemayoran Jakarta Barat, NF (41) warga Tamansari Jakarta Barat, MS (40) warga Cianjur dan JU (40) warga Tangerang Selatan itu bukan pencetak ataupun pengedar.

Akibat perbuatannya ke empat pelaku kini terancam pada pasal 36 ayat 2 nomor 7 tahun 2017 tentang mata uang dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda 100 miliar rupiah.***