KAPOL.ID –
Pelaku yang diamankan Polres Tasikmalaya karena membawa uang palsu Rp 2,9 miliar pecahan Rp 100 ribu punya alasan tersendiri.
Kepada penyidik, keempat pelaku mengaku sengaja datang ke Tasikmalaya untuk mencari orang pintar dalam memproses uang palsu.
“Mereka sedang mencari orang pintar atau paranormal yang bisa merubah uang palsu tersebut menjadi uang asli,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Dari hasil penyelidikan, keempat pelaku yang berinisial MD (47) warga Kemayoran Jakarta Barat, NF (41) warga Tamansari Jakarta Barat, MS (40) warga Cianjur dan JU (40) warga Tangerang Selatan itu bukan pencetak atau pengedar uang palsu.
Pengakuan salah seorang tersangka, MD uang palsu tersebut bukan miliknya, melainkan milik orang lain.
“Ini punya orang, saya hanya bawa ke Tasik. Katanya di sini ada yang bisa membuat asli. Tapi malah terciduk polisi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya (BI), Heru Saptaji menerangkan ribuan lembar uang yang dibawa oleh keempat tersangka setiap lembarannya palsu.
Dipastikan berdasarkan uji analisis tingkat keasliannya itu tidak memiliki ciri-ciri keaslian. Terlebih bahan dari kertas biasa, sedangkan yang asli dari serat kapas.
“Saya mengapresiasi jajaran Polres Tasikmalaya yang bisa mengetahui uang tersebut palsu. Tapi kami harapkan ada kontrol sosial juga dari masyarakat.”
“Bisa mengetahui mana uang yang palsu dan yang bukan. Walaupun peredarannya sekarang sudah menurun,” terangnya. ***