PARLEMENTARIA

Bisnis Bordir Merosot, Komisi II Merasa Miris dan Arahkan Pemasaran Digital

×

Bisnis Bordir Merosot, Komisi II Merasa Miris dan Arahkan Pemasaran Digital

Sebarkan artikel ini
Miris
Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya merasa miris saat mendapatkan curhatan dari Paguyuban Bordir. Sebagai bentuk kepeduliannya, Komidi II mendorong dinas terkait untuk segera menindak lanjutinya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya merasa miris terhadap bisnis bordir yang merosot. Pasalnya, kondisi perekonomian hari ini secara umum sedang sulit, terutama setelah mendapat hantaman pandemi Covid-19.

Sikap tersebut Komisi II DPRD utarakan pascamenerima keluhan Paguyuban Bordir Kabupaten Tasikmalaya. Di antara keluhannya, mereka sulit mendapatkan laba usaha lantaran ada dugaan praktik monopoli penjualan benang di wilayah Kota Tasikmalaya.

Sementara untuk upaya penyelesaian persoalan tersebut, karena merasa miris, Komisi II dengan tegas mendorong Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya; untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kota. Karena kalau dugaan terjadi monopoli bahan baku bordil di wilayah Kota Tasikmalaya, kewenangannya menjadi milik Pemerintah Kota Tasikmalaya.

“Itu yang harus segera dilakukan, cepat berkoordinasi dengan Pemkot. Selain itu, kami juga mendorong dinas terkait untuk membuka ruang-ruang ke pabrik-pabrik tekstil yang dari Bandung untuk bagaimana kemudian para pengusaha lokal dari Kabupaten Tasikmalaya bisa mengakses langsung ke pabrik tersebut,” ujar Ketua Komisi II, M. Hakim Zaman.

Alternatif Belanja dan Pemasaran

Dengan adanya akses langsung ke pabrik-pabrik benang di daerah Bandung, kata Hakim, para pengusaha bordir asal Kabupaten Tasikmalaya akan terlepas dari ketergantungan terhadap satu pengusaha benang. Sehingga para pengusaha dapat mencari alternatif untuk mendapatkan harga yang lebih murah.

Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga memberi arahan supaya para pengusaha bordir berupaya memasarkan hasil produksinya secara online. Karena masyarakat hari ini tidak bisa lepas dari kemajuan teknologi. Jika tidak, maka akan kalah bersaing dengan pengusaha lain.

“Era kita saat ini bukan lagi era manual atau konvensional, tapi era digital. Tentunya ini menjadi suatu potensi yang luar biasa ketika para para pelaku UMKM memanfaatkannya dengan baik. Tentu perlu dorongan besar juga dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Coba buka pelatihan dan pembinaan bagaimana para UMKM ini bisa memakai fasilitas teknologi internet dan sebagainya,” dorong Hakim.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Yane Sriwigantini menyampaikan hal yang sama. Katanya, para pelaku UMKM, termasuk pengusaha bordir, sebaiknya mempelajari cara marketing secara digital. Misalnya menelaah kenapa penjualan online itu lebih murah.

“Para pengusaha ini tidak boleh stagnan diam saja di situ. Karena kondisi kita sekarang itu kondisi digital. Saya justru lebih menyarankan teman-teman para pengusaha, khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, belajar bagaimana terkait memasarkan barang dengan menggunakan digital. Itu jauh lebih penting daripada berpikir terkait siapa yang memonopoli, bagaimana cara membuat benang kain di Kabupaten Tasikmalaya atau bagaimana kita bersaing harga dalam kondisi yang manual,” ujar Yane.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv