KANAL

Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, Waspada Gas Beracun

×

Blue Fire Muncul di Kawah Manuk Papandayan, Waspada Gas Beracun

Sebarkan artikel ini
Istimewa

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Fenomena sinar api atau blue fire kembali muncul di kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut. Kali ini, fenomena tersebut teramati di area Kawah Manuk pada 24 September 2026 dini hari.

Badan Geologi menyebut fenomena serupa sebelumnya tercatat pada 22 Februari 2023 dan 12 Juli 2025. Namun, kedua kejadian tersebut teramati di dinding Kawah Baru.
Kemunculan terbaru di Kawah Manuk menjadi perhatian karena kawasan tersebut termasuk area kawah aktif Kompleks Gunung Papandayan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, blue fire yang muncul di lokasi Manifestasi Panas Baru menunjukkan adanya pelepasan panas cukup tinggi hingga mampu menyebabkan material di permukaan terbakar.

Di sekitar lokasi ditemukan serbuk berwarna menyerupai abu sisa pembakaran. Material tersebut diduga berkaitan dengan proses pemanasan atau pembakaran material permukaan akibat paparan panas.

Meski demikian, Kawah Mas yang berada berdekatan dengan lokasi manifestasi tidak menunjukkan perubahan rasio gas yang berarti.

Berdasarkan data tersebut, Badan Geologi menyatakan belum terdapat indikasi perubahan signifikan pada sistem hidrotermal di bawah Gunung Papandayan yang berkaitan dengan kemunculan Manifestasi Panas Baru di Kawah Manuk.

Hasil pengukuran dan pengamatan juga menunjukkan aktivitas termal di lokasi manifestasi cenderung menurun.
Namun, pelepasan gas vulkanik di sekitar lokasi masih terpantau signifikan. Bau sulfur menyengat masih tercium pada arah angin dari lokasi manifestasi.

Kondisi ini tetap perlu diwaspadai karena paparan gas secara langsung berpotensi berdampak terhadap kesehatan, khususnya bagi masyarakat maupun wisatawan yang berada di arah angin.

Fenomena blue fire di Gunung Papandayan tergolong jarang. Selama ini, fenomena serupa lebih dikenal muncul di kawasan Gunung Ijen, Jawa Timur.

Yang menjadi perhatian, lokasi kemunculan blue fire di Kawah Manuk berada dekat jalur pendakian utama dan mengarah ke kawasan perkemahan yang menjadi salah satu tujuan wisata di kompleks Gunung Papandayan.
Karena itu, kewaspadaan pengunjung perlu ditingkatkan.

Potensi bahaya yang harus diantisipasi meliputi semburan serta paparan gas vulkanik beracun dengan konsentrasi yang dapat melampaui ambang batas.
Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Papandayan masih berada pada Level I atau Normal.

Badan Geologi merekomendasikan masyarakat sekitar serta wisatawan, pendaki dan pengunjung tidak melakukan aktivitas maupun menginap di kawasan bukaan kawah aktif.

Kawasan tersebut meliputi Kawah Baru, Kawah Emas, Kawah Nangklak, serta Kawah Manuk/Balagadama dalam radius 500 meter.
Pengunjung juga diminta mewaspadai peningkatan konsentrasi gas beracun yang dapat terjadi secara tiba-tiba.

Selain itu, potensi letusan yang bersifat tiba-tiba tanpa didahului gejala vulkanik yang jelas serta kemungkinan longsor pada dinding kawah juga harus diwaspadai.

Badan Geologi meminta pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan menerapkan jarak aman sesuai rekomendasi apabila fenomena blue fire kembali muncul di lokasi lain dalam kompleks Gunung Papandayan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keselamatan pengunjung dan mencegah aktivitas di area yang berpotensi membahayakan.

Berdasarkan pemantauan hingga 26 September 2026, blue fire yang sebelumnya teramati di area Kawah Manuk sudah tidak terlihat lagi.

Meski demikian, Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) tetap melakukan pemantauan secara intensif dan berkelanjutan.

Pemantauan difokuskan terhadap perkembangan aktivitas di Kawah Manuk sebagai langkah antisipasi kemungkinan munculnya kembali fenomena serupa.

Badan Geologi juga terus berkoordinasi dengan pengelola TWA Gunung Papandayan untuk mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan pengunjung.

Tingkat aktivitas Gunung Papandayan akan dievaluasi secara berkala maupun apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Badan Geologi Lana Saria atas nama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam laporan tertanggal 26 September 2026. (AM)