KAPOL.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat telah berhasil mengungkap perkara peredaran gelap narkotika.
BNNP Jabar, pada Senin (24/7/2023) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan di periode Maret-Juni 2023.
“Ada empat perkara pada periode Maret-Juni 2023 dengan total barang bukti narkotika seluruhnya yang dimusnahkan sekitar 520,85 gram sabu dan 5.831,98 gram ganja,” kata Kepala BNNP Jabar, M Arief Ramdhani melalui Kasi Penyidikan BNNP Jabar, Kompol Hepi Hanafi.
“Ini merupakan keberhasilan yang dicapai tim bidang pemberantasan BNNP Jabar dan hasil kerjasama seluruh aparat penegak hukum dalam upaya P4GN di wilayah Jabar dan dengan menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja juga sabu,” ucapnya.
Selain itu, BNNP Jabar lanjutnya, telah menyelamatkan sekitar 37.075 orang warga Jabar dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Barang bukti yang didapatkan BNNP Jabar ini, Kompol Hepi mengatakan dua dari hasil temuan dan dua lagi lengkap ada tersangka dan barang bukti.
“Jadi, barang bukti baik temuan atau laporan kejadian narkotika lengkap itu dimusnahkan hari ini. Tersangka yang kami amankan ada tiga orang dan mereka ini merupakan jaringan bukan perorangan,” ucapnya.
Ia pun sudah mengantisipasi sebelumnya sehingga para tersangka ini tak ada perlawanan ketika ditangkap. Kasus ini didapat di Bandung dan Bekasi.
“Kami pun akan terus melakukan pendalaman dari jaringan yang sudah kami amankan,” ucapnya. ***