KABAR POLISI

Bukan Haya Kena Tilang, Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya juga Diceramahi Ustadz

×

Bukan Haya Kena Tilang, Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya juga Diceramahi Ustadz

Sebarkan artikel ini
Keta Tilang
Satlantas Polres Tasikmalaya melibatkan seorang ustadz saat menjalankan razia. Ustadz berperan sebagai pemberi nasihat keselamatan. (Foto: istimewa)

KAPOL.ID — Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya bukan hanya kena tilang, tetapi juga dapat tausyiah dari seorang ustadz; Kamis (9/7/2026). Para pelanggar aturan lalu lintas ini kena razia Satlantas Polres Tasikmalaya di Perempatan Muktamar, Singaparna.

Kehadiran ustadz sendiri memang atas permintaan dari Satlantas Polres Tasikmalaya. Tujuannya untuk menasihati para pelanggar aturan lalu lintas tingkat ringan; seperti lupa pakai helm, tidak memasang sabuk pengaman, ketinggalan surat-surat kendaraan, dan masalah administrasi kecil lainnya.

Jadi, sebelum menyodorkan surat tilang, petugas Satlantas Polres Tasikmalaya mengarahkan para pelanggar ke suatu ruangan. Setelah duduk khidmat, barulah sang ustadz menjalankan perannya.

Aminah adalah salah satu pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang ia tunggangi tanpa pelat nomor. Ternyata ada di bagian bagasi.

“Saya baru ambil motor dari bengkel. Jadi pelat nomornya belum sempat saya pasang. Kirain mau langsung kena tilang. Ternyata dapat nasihat dari ustad. Saya jadi malu sendiri karena sudah melanggar,” kata Aminah.

Saat menyampaikan ceramah, sang ustadz tidak membahas hukum berkendara, melainkan soal pentingnya menjaga keselamatan jiwa dan raga. Ujungnya, sang ustadz mengimbau para pengendara agar berhati-hati.

“Saya kena tilang. Ternyata di dalam dapat tausyiah dari Pak Ustadz. Intinya mengingatkan tentang bahayanya kecelakaan, karena bisa menyebabkan meninggal. Jadi, mulai sekarang mah saya merasa wajib pakai helm,” kata Ujang, pengendara lainnya.

Di samping menerapkan sangsi, Satlantas Polres Tasikmalaya juga memberi penghargaan. Pengendara yang taat aturan lalu lintas mendapat hadiah. Yaitu segelas teh manis; cocok di tengah cuaca Tasikmalaya sedang panas terik.

“Yang taat kami beri segelas teh manis. Yaitu yang surat kendaraannya lengkap, pakai helm, dan lampu motor nyala,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana.

Kegiatan razia dan semua metodenya itu sendiri, kata Dian, memang arahan langsung dari pimpinan. Untuk memberi kesan bahwa penindakan pihak kepolisian tidak melulu berupa sanksi.

“Kami tetap lakukan penindakan kasat mata. Tapi untuk pelanggaran ringan kami kasih pemahaman lewat sisi agama. Makanya kami hadirkan ustad, biar masyarakat paham juga dari sisi itu,” tambah Dian.

Lain halnya dengan pelanggar aturan lalu lintas kategori berat. Satlantas Polres Tasikmalaya menerapkan tindakan tegas. Seperti pada pengendara berknalpot brong.

“Kalau yang membahayakan pengguna jalan lain, y, kami tilang. Tapi kalau masih ringan, kami coba edukasi dulu,” pungkas Dian.