BIROKRASI

Bupati Dony Terjun Langsung Cek Pengendara, PSBB H+8

×

Bupati Dony Terjun Langsung Cek Pengendara, PSBB H+8

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Satu pekan lebih PSBB dilaksanakan, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir kembali melaksanakan patroli keliling untuk memonitor posko cek point PSBB dan menertibkan warga disejumlah titik keramaian di wilayah barat ( Pamulihan, Tanjungsari, Jatinangor dan Cimanggung), Rabu (29/4/2020).

Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumedang Susi Gantini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang Asep Kurnia dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang Asep Tatang Sujana.

Saat melakukan monitoring, Bupati memberikan arahan kepada para petugas dari unsur TNI/Polri untuk melaksanakan PSBB secara ketat, disiplin dan tegas dengan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan bermotor yang melintas terutama berplat nomor polisi dari luar daerah.

Untuk memastikan hal tersebut, Bupati dibantu para petugas turun langsung kelapangan memberhentikan setiap kendaraan yang melintas untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah itu pengendara diminta menunjukkan kartu identitas, dokumen kendaraan, asal tujuan dan lokasi yang dituju.

Dari hasil pantauan, terlihat ada beberapa pengendara dari dalam dan luar daerah yang tidak menggunakan masker dan sarung tangan serta melebihi ketentuan penumpang diatas 50%.

Bupati pun secara tegas kemudian meminta para pengendara tersebut untuk segera putar balik.

“Kalau tujuannya tidak jelas dan tidak mendesak, tidak untuk membeli bahan pangan ataupun kesehatan, putar balik karena lebih baik dirumah. Itulah PSBB, membatasi orang keluar rumah dan dia harus berada dirumah, caranya disiplinkan warga dengan melaksanakan cek poin dengan baik,” tegasnya.***

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/