KANAL

Bupati Pangandaran Sosialisasikan Samsat J’Bret

×

Bupati Pangandaran Sosialisasikan Samsat J’Bret

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, (KAPOL).- Sebagai upaya mempermudah pelayanan terhadap masyarakat terutama pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bupati Pangandaran bersama Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Ksbupaten pangandaran pada Bapenda Provinsi Jawa Barat menggelar Sosialisasi Samsat Jawa Barat Ngabret (J’Bret).

Ikut hadir, Muspika dan Muspida, perangkat desa termasuk BPD se-Kabupaten Pangandaran.

Bupati Kabupaten Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, itu merupakan konsep kebijakan kesehatan dan pendidikan juga sekaligus menyosialisasikan pembangunan dan pendapatan daerah di Kabupaten Pangandaran.

“Program ini, sudah saya sampaikan kepada masyarakat yang hadir,” ucapnya, Selasa (3/9/2019).

Menurutnya, yang menjadi perhatian bersama yaitu tentang Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran dari Pajak Bumi dan Bangunan juga pajak kendaraan bermotor.

Swdangkan untuk PBB sendiri pembayarannya jatuh tempo sampai 30 September 2019 mendatang.

“Saya sudah memberikan himbauan kepada RT dan Kepala Desa agar warga yang belum bayar pajak segera melunasinya,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang Pembantu Badan Pendapatan Daerah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (BPDPPPD) Wilayah Kabupaten Pangandaran Drs. Asep Cucu M.M menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan pajak kendaraan bermotor.

“Kesadaran dan pemahaman masyarakat sudah mulai meningkat dalam menunaikan kewajibannya.
Selain itu berbagai upaya proaktif dan jemput bola mampu mendorong ketaatan wajib pajak dalam hal pembayaran,” katanya.

Menurutnya, salah satu program yang belum lama diluncurkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil adalah layanan Samsat J’bret atau Samsat Jawa Barat Ngabret pada 18 Januari 2019 lalu.

Melalui program ini masyarakat semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Aplikasi layanan ini memungkinkan wajib pajak di Kabupaten Pangandaran,dapat membayar pajak di seluruh minimarket dan tidak harus mengantre di kantor Samsat,” tuturnya.

Lebih lanjut ada juga aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), yakni layanan mobile yang bisa diunduh dari smartphone dan berfungsi untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat secara online.

“Aplikasi itu semakin melengkapi program E-Samsat, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa, dan Samsat Keliling, yang tujuannya demi mendekatkan pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya. (KP-10)***