KAPOL.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan. Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mengadakan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76, dengan catatan, pelaksanaan kegiatan harus senantiasa dibarengi dengan edukasi penerapan protokol kesehatan.
Salah satunya yang terkait dengan bahaya yang ditimbulkan dari kerumunan massa.
”Kami tidak melarang adanya kegiatan masyarakat yang meluapkan rasa kegembiraannya dalam merayakan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang kami hawatirkan dampak dari rasa kegembiraan dan kerumunan tersebut justru bisa menyebabkan kluster-kluster baru di Kabupaten Garut yang baru saja mulai turun menjadi level 3,” tegas Rudi, saat memimpin apel gabungan secara virtual di Gedung Command Center, Kabupaten Garut, Senin (16/8/2021).
Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, Rudi mengimbau masyarakat yang hendak merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI untuk senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan, tanpa mengurangi makna dari kegiatan perayaan, utamanya menghindari terjadinya kerumunan massa.
“Utamanya, luapan kegembiraan tersebut jangan sampai pada akhirnya justru menyebabkan kita terpapar,” imbuhnya.
Karena alasan itu juga, Rudy mengimbau para Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan), untuk senantiasa mau melakukan koordinasi yang baik dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para RW dan RT setempat.
Juga, mampu mengawasi sekecil apapun kegiatan masyarakat yang mengadakan berbagai kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia diwilayahnya masing-masing.
Harapannya lanjut Rudy, kegiatan masyarakat yang hendak merayakan peringatan HUT Kemerdekaan RI bisa berjalan, tapi tidak berdampak pada munculnya kluster-kluster baru.***