KABAR POLISI

Buron Hampir Sebulan, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan

×

Buron Hampir Sebulan, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Perempuan

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan pelaku penganiayaan terhadap perempuan di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (22/2/2023).*

KAPOL.ID –
Pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan asal Desa Sukamulya Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya akhirnya ditangkap polisi.

Penangkapan pelaku yang sempat buron selama hampir satu bulan tersebut, dilakukan Unit Reskrim Polsek Leuwisari.

“Pelaku ditangkap di Kabupaten Subang,” terang Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hary Haryanto saat melakukan komperensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (22/2/2023).

Kasus tersebut bermula saat pelaku berinisial E melakukan penganiayaan terhadap korban P.

Pelaku warga Desa Cilampung Hilir Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya ini mengajak Korban bermain ke wilayah Kota Tasik.

“Namun di perjalanan, pelaku yang diduga tengah mabuk berat menghentikan motornya. Lalu menganiaya korban,” tuturnya.

Korban yang sudah babak belur ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Sedangkan barang barang milik korban diantaranya satu unit hp dan lainnya dibawa kabur.

Korban mendapat pertolongan dari warga ke RS SMC Singaparna. Kemudian keluarga melapor ke Polsek Leuwisari.

Setelah melakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di daerah Subang.***