POLITIK

Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 Partai NasDem Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Ada Ketidakadilan Pada Pemilu 2024

×

Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 Partai NasDem Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Ada Ketidakadilan Pada Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Istimewa*

KAPOL.ID – Ditengah penghitungan suara Pemilu 2024 masih berlanjut, Kepala Desa Majasetra Dadang Darajat dan Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 partai NasDem, Hj. Tiara Putri Julizar dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bandung.

Pelaporan tersebut dilakukan langsung Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI) Jumat, 1 Maret 2024.

Zaenal selaku anggota LPPN RI mengatakan pihaknya datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung setelah mendapatkan aduan dari masyarakat terkait diduga adanya ketidaadilan pada Pemilu 2024.

“Kami datang ke Bawaslu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu kemarin,” kata Zaenal di Bawaslu Kabupaten Bandung.

“Kami juga akan ke KPU, sama untuk menyampaikan apa yang menjadi aduan dari masyarakat,” sambungnya.

Ia menjelaskan dalam aduan dari masyarakat yang diterimanya, disebutkan Kepala Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Dadang Darajat dan Caleg DPR RI Dapil Jabar 2 partai NasDem Hj. Tiara Putri Julizar.

“Intinya kedatangan kami ke Bawaslu ini untuk menciptakan keadilan, karena dari laporan ini beberapa peserta di Pemilu khususnya caleg merasa dirugikan,” ujarnya.

“Karena aduan dari masyarakat ini tidak adanya ketrasparasian pada saat Pemilu kemarin,” jelasnya.

Ia menambahkan selama pelaksanaan Pemilu, ada ditemukan indikasi bahwa kepala desa melakukan tindakan diluar melawan hukum, yakni mencatut nama Hj. Tiara Putri Julizar.

“Dari kejadian ini, tidak ada pemanggilan dari Bawaslu (Hj. Tiara Putri Julizar),” tuturnya.

“Harapan kami, harus ada keadilan dalam temuan ini,” pungkasnya.***