KAPOL.ID – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam “Koalisi Pers Demokrasi” melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPUD di Jalan Soekarno Hatta Nomor 1 Simpang Lima, Pekandangan, Indramayu, Senin (14/09/2020).
Aksi unjuk rasa ini berawal dari penjegalan wartawan saat liputan pendaftaran calon Bupati 2020 di KPU Indramayu pada Minggu 6 September 2020.
Sehingga, dianggap melanggar UU Nomor 40 tentang Pers.
Dalam orasinya, Ketua Aksi Ikhsan Mafud, meminta kepada KPUD Indramayu agar membuka akses informasi yang seluas-luasnya.
Sekaligus mengecam tindakan KPU Indramayu yang dianggapnya sudah melanggar UU Nomor 40 tentang Pers., (14/09).
“Ini adalah puncak rentetan – rentetan perbuatan yang dianggap menentang kebebasan pers. Dan kami ada beberapa tuntutan, salah satunya kepada Ahmad Toni Fatoni untuk segera mundur dari jabatannya sebagai ketua KPU Indramayu,” ucapnya dalam orasi.
Atas aksi unjuk rasa tersebut, Ahmad Fatoni, meminta maaf kepada seluruh wartawan, dan ia berjanji akan membuka ruang informasi seluas-luasnya kepada wartawan.
“Saya Ahmad Fatoni ketua KPU Indramayu, menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada seluruh media, karna kami yakin semua proses Pilkada kabupaten Indramayu akan berjalan lancar, ketika kita bisa berkolaborasi,” katanya.
Fatoni meminta maaf yang setulus-tulusnya secara pribadi dan komisioner KPU Indramayu.
“Sekali lagi, mohon maaf yang sebesar-besarnya, terimakasih” pungkasnya. (Tomi Susanto)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/