KAPOL.ID – SPBU di Jalan Baru Cianjur-Jonggol Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan kecurangan dengan menjual BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen.
Hal tersebut terungkap usai Kendaraan Angkutan Umum (Angkum) bernopol F 1969 YD terbakar setelah mengisi BBM menggunakan Jerigen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, angkutan umum jurusan Jangari-Ciranjang tersebut mengisi BBM subsidi jenis pertalite menggunakan jerigen.
Terlihat ada lima jerigen didalam angkutan umum itu, namun hanya dua jerigen yang baru terisi.
Padahal, pelarangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen telah tertuang diaturan baik itu perpres, Peraturan Menteri ESDM dan PT Pertamina Persero.
Kecurangan penjualan BBM menggunakan jerigen tersebut diduga dilakukan para oknum pengawas SPBU.
Namun, kali ini kecurangan itu diketahui dan menjadi pelanggan serius.
Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana mengatakan, dugaan sementara memang ada pelanggaran di SPBU tersebut.
Namun, saat ini masih dalam penyelidikan pihak polisi.
“Kanit Reskrim Polsek Sukaluyu sudah membuat surat undangan ke pihak SPBU itu. Kita panggil untuk meminta keterangan adanya dugaan pelanggarannya,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, pihak SPBU diminta untuk datang ke Polsek sesuai dengan surat yang dilayangkan.
“Besok Rabu (11/10/2023) pihak SPBU diminta untuk datang ke Mapolsek,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Hukum Poskab Sapu Jagad Wilayah IV Kabupaten Cianjur, Dikdik Sodikin mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oknum penanggungjawab SPBU di Cianjur sangat marak.
Bahkan mereka menjual BBM subsidi jenis pertalite dan solar menggunakan jerigen.
“SPBU di Cianjur marak melakukan pelanggaran dan terbukti salah satunya SPBU di Jalan Baru Kecamatan Sukaluyu. Mereka menjual BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen,” kata dia.
Menurut Sodik (Sapaan akrabnya), peran Hiswana Migas dan Pengawas Pertamina dipertanyakan.
Karena sampai saat ini masih marak SPBU yang melakukan pelanggaran kecurangan.
“Kami mendesak APH untuk bisa mengusut tuntas serta menindak tegas oknun penanggung jawab SPBU dan oknum pengusaha yang diduga masih melakukan pelanggaran dengan membeli dan menjual kembali BBM Subsidi. Bahkan, kita juga akan melakukan pengawasan ke SPBU bila terjadinya penyalahgunaan BBM Subsidi,” pungkasnya.***