BISNIS

Danone-AQUA Dapatkan Sertifikasi Halal BPJPH untuk Sarana Distribusi

×

Danone-AQUA Dapatkan Sertifikasi Halal BPJPH untuk Sarana Distribusi

Sebarkan artikel ini
Salah satu pengolahan industri AMDK Danone-AQUA di Indonesia.*

KAPOL.ID –
Seiring dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Danone-AQUA memastikan fasilitas produksi sudah tersertifikasi halal, namun juga sarana distribusinya.

Danone-AQUA telah memperoleh sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk lima belas sarana distribusi di seluruh Indonesia.

“Ini bagian dari komitmen Danone-AQUA untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas. Tetapi juga terjamin dari aspek kehalalannya,” kata Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia, Prima Sehanputri.

Ia menjelaskan, komitmen tersebut untuk memajukan industri halal di Indonesia. Serta memenuhi kebutuhan konsumen akan produk yang telah terjamin dari aspek halal.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses produksi. Mulai dari pemilihan jenis material, pengecekan material, nama material, pemilihan produsen serta asal negara produsen.

“Dalam berbagai tahapan produksi, Danone-AQUA menerapkan kebijakan yang ketat untuk memastikan pengolahan produk terbebas dari kontaminasi haram atau najis.”

“Termasuk juga dalam tahap pendistribusian produk yang dilakukan sesuai dengan standar dan syarat kehalalan,” ujarnya.

Prima menuturkan, pemeriksaan halal dilakukan berdasarkan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang diterbitkan oleh BPJPH.

Seperti komitmen dan tanggung jawab perusahaan dalam penerapan SJPH yang mencakup jaminan halal terhadap bahan yang kontak dengan produk.

Serta fasilitas gudang dan peralatan yang digunakan dalam proses penyimpanan dan pendistribusian.

“Selain bebas dari kontaminasi haram atau najis, juga adanya sistem evaluasi yang dapat memastikan produk terjamin dalam setiap tahapan tersebut,” jelasnya.

Untuk mendapatkan sertifikasi, lanjut dia, perusahaan juga harus melewati audit ke fasilitas produksi dan distribusi. Hal tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Kami akan terus memperkuat komitmen kami terhadap aspek halal dengan mendorong para mitra dan distributor untuk mensertifikasi halal setiap fasilitasnya,” tutup Prima.